Bogor,-Kalibernews.net.-//-Peredaran obat keras golongan G merajalela, dikhawatirkan jadi bom waktu sosial bagi generasi muda. Praktik ilegal peredaran obat keras jenis Tramadol di Kecamatan Jasinga semakin mengkhawatirkan.

Sebuah warung yang berkedok penjualan sembako di Jalan Nasional 11, Kampung Petey, Desa Kalong Sawah, diperkirakan telah lama menjajakan “pil setan” tersebut meskipun telah berkali-kali dilaporkan warga ke pihak kepolisian.

Keresahan masyarakat melonjak saat melihat masa depan generasi muda dipertaruhkan demi keuntungan segelintir oknum.

Tempat yang seharusnya menyediakan kebutuhan harian justru menjadi magnet bagi kerumunan pemuda yang mencari akses mudah obat penenang tanpa resep medis. “Yang dibeli bukan makanan atau jajanan, tapi obat. Anak-anak muda sering berkumpul di situ.

Kami khawatir dampaknya ke lingkungan,” ujar seorang warga berinisial G pada hari Sabtu. Warga lain yang tidak mau disebutkan namanya menambahkan, transaksi dilakukan secara tertutup dan pernah memicu keributan di sekitar lokasi. “Kami hanya berharap lingkungan kami tetap aman,” katanya.

Tramadol termasuk obat keras golongan G yang berdasarkan peraturan hanya boleh diperoleh melalui resep dokter dan di bawah pengawasan tenaga medis.

Penggunaan di luar indikasi medis berpotensi menyebabkan ketergantungan dan efek samping kesehatan yang serius. Informasi yang diterima menyebutkan, obat tersebut diduga berasal dari pihak luar yang tidak dikenal dan didistribusikan tanpa melalui jalur resmi. Data ini masih menunggu klarifikasi dari pihak berwenang.

Secara hukum, peredaran sediaan farmasi tanpa izin edar diatur dalam Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, khususnya Pasal 435 serta Pasal 436 ayat (1) dan ayat (2), dengan ancaman pidana penjara maksimal 15 tahun atau denda hingga Rp5 miliar.

Ketentuan ini juga terkait dengan Undang-Undang Nomor 5 Tahun 1997 tentang Psikotropika, masyarakat berharap pihak Polsek Jasinga dan Polres Bogor segera melakukan pengecekan serta langkah penegakan hukum sesuai prosedur.

Pentingnya pencegahan juga ditegaskan agar tidak terjadi dampak sosial yang lebih luas. Hingga berita ini diterbitkan, pihak kepolisian setempat belum memberikan pernyataan resmi terkait kasus yang tengah ramai diperbincangkan masyarakat.(Redaksi)

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *