***Soreang,-Kalibernews.net.-//- Ketaatan dan kepatuhan bayar pajak kendaraan sesuai dengan Undang-Undang No. 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, serta Peraturan Pemerintah No. 60 Tahun 2016 tentang Jenis dan Tarif atas Jenis Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).
Pajak kendaraan bermotor (PKB) harus dibayar setiap tahun, dan sanksi akan dikenakan jika tidak membayar tepat waktu. Sankasi tersebut dapat berupa:
– Denda keterlambatan
– Bunga
– Blokir STNK
Untuk memastikan ketaatan dan kepatuhan, pemerintah telah melakukan beberapa upaya, seperti:
– Sistem pembayaran pajak online
– Pengirim notifikasi pengingatan
– Penindakan terhadap kendaraan yang tidak membayar pajak.
Miris kendaraan Operasional Desa Ancolmekar Kecamatan Arjasari yang tampak sedang melaju di jl laswi tepatnya Kelurahan manggahang Kecamatan Baleendah Kabupaten Bandung Kamis 29/01/2026, tampak satu unit mobil siaga Desa plat merah nomor polisi D 1454 V jenis minibus Duzuki AVP milik pemdes Ancolmekar secara kasat mata kendaran tersebut telah mati pajak, mati STNK dan habis masa berlaku plat nomornya Bulan 2 Tahun 2023.
Kejadian tersebut sungguh Sangat di sayangkan karena kendaraan Operasional milik Pemerintah Desa sampai tidak bisa bayar pajak, tidak mampu perpanjang STNK dan plat nomor kendaraannya, padahal anggaran yang di salurkan dan diterima pemerintahan Desa Ancolmekar miliaran, masa pajak mobil operasional tidak di bayarkan nunggak pajak.
Kejadian tersebut mendapakan sorotan serius dari publik/masyarakat, pemerintah Desa Ancolmekar Kecamatan Arjasari secara terang – terangan memberikan contoh suri tauladan yang sangat buruk, dan tidak patut serta layak dicontoh oleh masyarakat, hal ini juga menunjukan dugaan kuat Kepala Desa sebagai wajib pajak tudak taat juga patuh akan kewajibannya, kemana pungsi Camat Kecamatan Arjasari sebagai pembina dan pengawas kepala Desa, kenapa hal tersebut dibiarkan.
Hingga berita ini di releas dan ditayangkan redaksi kalibernews.net. Kepala Desa, Sekretaris Desa Ancolmekar belum bisa di konfirmasi, karena saat redaksi kalibernews.net. menyambangi kantor Desa Kepala Desa, Sekretaris Desa sedang ada tugas diluar Desa, dan saat dikonfirmasi melalui chat dan panggilan suara whatsApp kepala dan Sekretaris Desa tidak/slow respon.
Berita akan kembali tayang pada edisi selanjutnya dengan berita tanggapan/klarifikasi dari kepala Desa atau sekreraris Desa Ancolmekar Kecamatan Arjasari, apa penyebab sehingga kendaraan operasional Desa nunggak hingga 3 tahun apakah Desa Ancolmekar Kecamatan Arjasari sudah Gulung tikar.