Subang,-Kalibernews.net.-//-, Jumat 30/01/2026 || Akhir-akhir ini, ada beberapa fenomena miris yang terjadi di dunia pers, dimana banyaknya bermunculan media-media yang tak jelas legalitasnya, bermodalkan portal web berita gratisan membuat narasi yang jauh dari ciri karya jurnalistik untuk menakut-nakuti target-target yang mereka intai.
Jelas hal ini membuat marwah jurnalis menjadi runtuh, tak punya sertifikasi, tak ada dasar pelatihan pers, tiba-tiba muncul ke permukaan petantang-petenteng membawa KTA dan Surat Tugas dengan satu tujuan, MEMERAS.
Biasanya yang menjadi target dari wartawan – wartawan seperti ini adalah toko obat-obatan, roko ilegal, gas suntikan dan bandar-bandar solar kencingan.
Tak punya basic, tak bisa menulis, tak tau undang-undang, bahkan tak memiliki wawasan yang mumpuni ujug-ujug datang ke suatu tempat untuk melakukan intimidasi, dengan dalih, “akan dipublikasikan dan diviralkan” jika tidak memberikan sejumlah uang yang mereka minta. Betul apa betul?
Mau dikemanakan harga diri pers jika wujud dari wartawan yang menjamur adalah wartawan – wartawan dengan karakteristik seperti ini? Ingin sekali penulis menambahkan kata “bodrex” pada personal wartawan – wartawan seperti itu, hanya saja penulis masih menjaga marwah profesi karena mereka pun mengaku sebagai “wartawan”.
Ciri – ciri spesifik, biasanya tulisan/narasi mereka acak-acakan, mereka hanya copas 1 narasi yang dibuat oleh salah satu diantara mereka yang “kebetulan” sedikit bisa menulis, lalu dishare sebanyak-banyaknya ke beberapa media-media sejenis untuk menakut-nakuti seakan-akan berita tersebut viral, padahal, jangankan viral, viewersnya dan pengikutnya pun tidak ada.
Boro – boro ditanya rumus 5W + 1H, untuk penempatan huruf besar dan kecil dalam sebuah paragraf pun mereka tak mengerti, penggunaan bahasa baku sesuai KBBI atau istilah-istilah lumrah dalam sebuah narasi layak tayang juga sama sekali tidak diperhatikan, menyusun tatanan bahasa yang pantas dan relevan apalagi (ga bakal ngerti), anehnya dengan bangga mereka menyebutnya itu sebagai “karya jurnalistik” setelah jadi link berita.
Salah satu contoh yang dilakukan oleh (saya sebut saja nama medianya) eksposkriminal.com, kabarciepat.blogspot.com, kabarnusantara6.blogspot.com serta beberapa media lain yang bahkan jika dilihat URL-nya masih menggunakan dumain blogspot.com yang notabenenya adalah dumain gratisan. Lalu mereka menyebutnya ini sebagai “media online”? Tak jelas payung hukumnya, tak jelas kantornya, tak jelas juga wartawannya cuma bermodalkan nekad dan bisa tahan malu walaupun sering blunder.
3 media tersebut membuat narasi plagiat yang sama, isi yang sama dan tujuan yang sama memberitakan salah satu tempat yang diduga menjadi penjual obat-obat golongan G. Menyebut nama terang tanpa inisial, menggiring opini seakan APH menutup mata, narasi sentimen yang penuh dengan bahasa tendensi. Dan tentunya kita sangat tau sebabnya, ENGGA KEBAGIAN JATAH.
Sebelumnya penulis disclaimer, narasi ini bukan sedang membela aktifitas peredaran obat-obatan yang jelas-jelas menyalahi aturan, narasi ini adalah sebagai bentuk keprihatinan akan wajah pers belakangan ini, dimana semakin hari kualitas seorang jurnalis sudah semakin menurun, hanya bermodalkan KTP, Foto, dan Uang Registrasi mereka bisa bebas masuk ke perusahan pers mana saja dan menyandang status “wartawan”.
Dulu, untuk mendapatkan KTA saja kita mesti melalui proses panjang, sertifikasi, harus punya karya jurnalistik (tulisan, artikel, jurnal), harus punya wawasan luas, dan yang pasti semua itu diuji di lembaga-lembaga yang berkompeten atau minimal di internal masing-masing perusahaan medianya.
Sekarang? (Bukan bermaksud merendahkan) Bahkan tukang gerobak, tukang parkir, preman pasar pun bisa jadi “wartawan” asal punya uang buat registrasi. Hancur sudah.
Kita tidak sedang menjatuhkan rekan-rekan seprofesi, kita sedang membahas sisi gelap jurnalistik yang katanya memiliki tugas mulia amanat undang-undang sebagai pilar ke 4 berjalannya demokrasi.
Profesionalitas seorang jurnalis diuji pasa masa-masa ini, dimana yang membedakan mereka hanyalah personal branding yang mereka bangun di lapangan, sisanya, hanya ampas-ampas retorika yang terbungkus rapih oleh penampilan dan sedikit bacotan kosong, manipulasi sederhana yang cukup efektif membuat orang awam terpukau.
Kita ketahui, sesama insan pers, salah satu bentuk independensi yang tertuang dalam Bab Kode Etik Jurnalistik (bahkan) di poin pertama adalah dengan tidak membuat sebuah narasi yang bersifat sentimentil, pelampiasan tendensi (karena ketidakpuasan tidak diberi jatah) dan bukan sebagai wadah untuk penggiringan opini.
Selanjutnya, pada poin 4, Kode Etik Jurnalistik jelas tertuang bahwa wartawan tidak menyalahgunakan profesi dan menerima suap (amplop) dan tidak membuat narasi PLAGIAT, dimana jika kita lihat salah satu ciri-ciri media-media bodong adalah mempublikasikan narasi yang isinya itu-itu saja (plagiat).
Jika seperti ini wajah para insan pers, maka jangan heran, stigma buruk akan selalu melekat pada seorang wartawan/jurnalis. Jika begini, dunia pers diambang keruntuhan, pers sebagai sosial kontrol yang harusnya menjadi sandaran masyarakat untuk mendapatkan informasi, pelan-pelan akan digerogoti oleh para wartawan – wartawan abal-abal yang sarat dengan kepentingan pribadi, pers bukan lagi menjadi jendela dan mata dari masyarakat, pers bukan lagi menjadi penyeimbang, melainkan pers akan menjadi sekumpulan orang-orang yang hanya mementingkan isi perut dan bawah perut tanpa memperdulikan tugas dan amanah yang disandangnya,
Kemana fungsi Dewan Pers atau organisasi-organisasi pers lainnya sebagai pengawas, pengontrol dan Penyeimbang? Apakah menutup mata akan pelanggaran-pelanggarn yang terjadi di depan mata ini? kalau begini artinya dunia pers sedang tidak baik-baik saja.
Rendy Rahmantha Yusri, A.Md., CLDSI
[Pemimpin Redaksi Lensafakta.com & Lensa Grup, Penulis & Pemerhati Jurnalistik]