MAJALENGKA -Kalibernews.net._//– Pembangunan infrastruktur Terminal Cipaku yang menelan anggaran besar dari APBD maupun APBN kini menjadi sorotan tajam.
Ketua Komisi 3 DPRD Kabupaten Majalengka, H. Iing Misbahuddin, secara tegas menyebut fasilitas publik tersebut kini tak lebih dari sekadar “monumen” yang tidak memberikan asas manfaat bagi masyarakat.
Dalam keterangannya pada Kamis (29/1/2026), Iing menyatakan keprihatinannya atas kondisi terminal yang terbengkalai. Menurutnya, setiap rupiah yang keluar dari kas negara harus dipertanggungjawabkan secara nyata melalui fungsi layanan publik yang berjalan.
Tiga Catatan Kritis DPRD untuk Eksekutif
Iing Misbahuddin memberikan tiga poin instruksi mendesak kepada instansi terkait untuk segera ditindaklanjuti:
Evaluasi Total Perencanaan: DPRD mendesak adanya audit dan evaluasi menyeluruh. Kegagalan fungsi terminal diduga kuat akibat kesalahan perencanaan trayek atau lemahnya koordinasi antar-instansi.
Penyusutan Aset Negara: Membiarkan gedung semegah itu rusak dimakan waktu tanpa digunakan adalah bentuk pembiaran kerugian negara. Revitalisasi harus dilakukan sebelum nilai aset semakin merosot.
Akselerasi Ekonomi Lokal: Terminal seharusnya menjadi katalisator ekonomi wilayah Kadipaten. Iing menekankan bahwa keberhasilan Terminal Cideres harusnya menular ke Cipaku agar UMKM sekitar bisa tumbuh.
“Prinsip kami jelas: pembangunan tidak boleh hanya sekadar membangun fisik. Harus membangun kemaslahatan dan fungsi yang bisa dinikmati langsung oleh rakyat Majalengka,” tegas Iing.
Miris, Honor Petugas Dishub Dirapel 3 Bulan
Di balik megahnya bangunan yang mangkrak, tersimpan persoalan kemanusiaan yang mendalam. Saat melakukan tinjauan lapangan di Terminal Cipaku, Iing menerima keluhan langsung dari petugas Dinas Perhubungan (Dishub) terkait hak mereka.
Fakta mengejutkan terungkap bahwa honor para petugas di lapangan diterima secara dirapel setiap tiga bulan sekali. Kondisi ini dinilai sangat mencederai prinsip kesejahteraan pekerja.
“Saya percaya, pelayanan prima lahir dari petugas yang tenang hatinya karena haknya terpenuhi secara rutin. Hal ini akan segera saya bawa ke ruang rapat bersama dinas terkait. Kita perjuangkan hak mereka,” ujar Iing.
Langkah Tindak Lanjut
Komisi 3 DPRD Majalengka berkomitmen untuk mendorong renovasi dan revitalisasi Terminal Cipaku dalam agenda kerja mendatang. Langkah ini diambil agar investasi besar yang telah tertanam tidak menjadi sia-sia dan terminal dapat segera beroperasi sebagai penggerak ekonomi di wilayah barat Majalengka.
Terkait kondisi Terminal Cipaku yang saat ini terbengkalai, saya secara pribadi dan atas nama Ketua Komisi 3 DPRD Majalengka memberikan catatan serius. Anggaran yang telah dikucurkan untuk pembangunan terminal tersebut nilainya sangat besar, dan setiap rupiah yang keluar dari APBD maupun APBN adalah uang rakyat yang harus dipertanggungjawabkan manfaatnya secara nyata.
Sangat disayangkan jika infrastruktur semegah itu saat ini hanya menjadi ‘monumen’ yang tidak berfungsi sebagaimana mestinya. Ada beberapa poin penting yang ingin saya sampaikan:
- Kami mendesak instansi terkait untuk melakukan evaluasi menyeluruh. Mengapa terminal ini tidak diminati atau tidak berjalan? Apakah ada kesalahan dalam perencanaan trayek atau kurangnya koordinasi antar-instansi.
- Kita tidak boleh membiarkan aset negara mengalami penyusutan nilai akibat kerusakan karena tidak digunakan. Revitalisasi fungsi harus segera dilakukan agar anggaran yang sudah tertanam tidak menjadi sia-sia.
- Sejalan dengan apa yang saya lihat di Terminal Cideres kemarin, terminal harus menjadi penggerak ekonomi warga sekitar. Jika terminal Cipaku berfungsi, UMKM akan tumbuh dan ekonomi wilayah tersebut akan bergerak.
Prinsip kami, pembangunan tidak boleh hanya sekadar membangun fisik, tapi harus membangun kemaslahatan dan fungsi yang bisa dinikmati langsung oleh masyarakat Majalengka.*** A Iskandar **