Majalengka,-Kalibernews.net.-//- Sungguh sangat miris melihat Kendaraan roda Dua kendaraan Operasional Desa Yamaha Zupiter MX Plat merah No Polisi Z 4547 U.11-22.yang merupakan kendaraan pemberian Gubernur Jawa Barat Ahmad Heryawan tahun 2011 lalu, kendaraan Operasional Plat merah terparkir dihalaman Desa Kepuh Kecamatan Lemahsugih Kabupaten Majalengka, dalam keadaan Mati Pajak, mati STNK dan habis masa berlaku Plat Nomornya.
Tampak kendaraan Operasional Desa Plat merah tersebut sudah tidak bayar Pajak, tidak lakukan perpanjangan STNK dan Plat Nomor Kendaraannya, sudah mencapai 4 Tahun Lamanya, hal tersebut berdasarkan hasil Liputan Investigasi Tim Redaksi Kalibernews.net.Selasa 3/1/2026, saat menyambangi Kantor Desa.
Memang benar biasanya dibebaskan dari pajak kendaraan bermotor (PKB), namun masih harus mematuhi peraturan yang berlaku.
Jika kendaraan plat merah tidak membayar pajak, maka:
– *Dendaan*: Kendaraan plat merah yang tidak membayar pajak masih dapat dikenakan denda atau sanksi administratif.
– *Pencabutan STNK*: Jika tidak membayar pajak, STNK kendaraan plat merah dapat dicabut.
– *Penghapusan data kendaraan*: Jika tidak membayar pajak dalam jangka waktu lama, data kendaraan plat merah dapat dihapus dari sistem.
Namun, perlu diingat bahwa kendaraan plat merah biasanya digunakan untuk keperluan dinas, sehingga tidak membayar pajak dapat mempengaruhi operasional instansi atau lembaga yang menggunakan kendaraan tersebut, bahkan Dinas atau intansi Pemerintah, terkadang Negatif Thingking kepada awak media menganggap permasalahn sekecil itu di konfrontasi atau terkadang awak media dianggap mencari cari masalah dan permasalah.
Hingga berita ini direleas dan ditayangkan Redaksi Kalibernews.net.Sekreraris Desa Kepuh belum bisa di Konfirmasi, karena saat di Chat dan panggilan suara whatsApp melalui Nomornya yang tim terima dari Kasipem, sekdes Desa Kepuh Slow Respon,
Saat di Mintai pendapat oleh wartawan Jabar, ketua DPD IWOI Kabupaten Garut, melalui panggilan suara whatsApp, diharibyang sama Selasa 3/2/2026, menyampaikan Pandangannya “” memang betul hal tersebut dipandang secara kasat mata itu kecil tapi dari segi ketaatan dan kepatuhan sebagai wajib Pajak, pemerintah Desa Kepuh Kecamatan Lemahsugih itu, sebagai cobtoh yang tidak patut dan layak di contoh oleh warga masyarakat.
Lanjut ketua IWOI, bagaimana masyarakat mau patuh dan taat sebagai wajib pajak, toh bapak masyarakatnya seperti itu, hal ini merupakan, lemahnya tupoksi Camat Lemahsugih sebagai pengawas dan pembina Kepala Desa, tidak ada kalimat anak buah yang salah tetap komandan yang harus beertanggung jawab pungkasnya *** Zoel ***