Sukabumi,-Kalibernews.net.-//-Perwakilan Dinas Perumahan dan Permukiman (Perkim) Kabupaten Sukabumi melakukan peninjauan program bantuan Rumah Tidak Layak Huni (Rutilahu) di Kecamatan Jampangkulon, Selasa (3/2/2026).

Adapun tujuan peninjauan untuk memastikan distribusi bantuan tepat sasaran dan pembangunannya sesuai yang diharapkan.

Terkait peninjauan dari Dinas Perkim, Camat Jampangkulon, Dading meminta Dinas Perkim Kabupaten Sukabumi untuk meningkatkan koordinasi antarinstansi.”Semoga dengan koordinasi yang lebih baik, penerima manfaat Rutilahu benar-benar yang layak,” ujarnya.

Lebih lanjut, Camat Dading, mengatakan pentingnya verifikasi data untuk menghindari ketidakadilan.”Program ini berdampak positif bagi keluarga penerima, namun tantangan distribusi perlu diperhatikan,” ungkapnya.

Masih kata Dading, Program Rutilahu ini bagian dari inisiatif nasional untuk mengurangi kesenjangan perumahan di pedesaan, fokus pada renovasi rumah bagi keluarga miskin dan rentan.

“Kecamatan Jampangkulon menerima 33 unit bantuan Rutilahu yang dibagikan ke 10 desa dan satu kelurahan. Semoga program ini bisa meningkatkan kualitas hunian warga pedesaan,” pungkasnya. *** Januar ***

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *