Majalengka-Kalibernews.net-//–Program GEBER ” merupakan program unggulan bupati Kabupaten Majalengka untul melakukan Kegiatan bersih – bersih Lingkungan sebagai upaya mengembalikan budaya gotong royong dilingkungan warga masyarakat yang saat ini sudah mulai hilang.
Namun hal tersebut bukan alasan bagi kepala dan perangkat Desa Ganeas meninggalkan kewajiban yang wajib dan prioritas yaitu berupa melakukan pelayanan Prima kepada warga masyarakat, poin utama dari pelayanan Prima dengan membuka tempat pelayanan/kantor Desa sesuai ketentuan.
Namum lain halnya dengan Desa Ganeas Kecamatan Talaga Kabupaten Majalengka, saat Tim awak Media Kalibernews.net ke kantor desa sekira pukul 08:45.Wib, tampak kantor Desa Masih ditutup belum ada satupun perangkat/stap Desa, Jumat 05/02/2026.
Setelah menunggu lama awak media di Depan Kantor Desa namun tidak satupun, perangkat Desa yang hadir, kemudian tim awak media meninggalkan kantor Desa, selanjutnya awak media mencoba untuk menghubungi Nomor WhatsApp Kepala desa Via Chating WhatApp, selulernya Kepala Desa menjawab.”Waalaikumsalam Nuju GEBER Jum’at paak, Udah saya tegur.
Karena tadi udah ada di pelayanan, katanya ke rumah dulu. Kebetulan rumahnya di belakang bale desa 🙏,Mohon maaf bapa.
ini udah mau Jum’at an.abis Jum’at an ada acara tahlilan (ngarewahkeun ) di warga. 🙏🙏, Maaf ga bisa”. Pungkasnya.
Namun sangat disayangkan karena kepala Desa Ganeas Kecamatan Talaga sebagai pelayan publik yang berkewajiban memberikan informasi yang Up To Date dan akurat serta sebagai Kuasa Pengguna Anggaran yang secara Spesifik faham juga mengetahui kemana saja realisasi anggaran anggaran yang diterima Desanya.
Tujuan awak media menyambangi kantor Desa Ganeas Kecamatan Talaga, bukan ingin mengkonfrontasi atau mencari – cari masalah, melainkan ingin mewawancarai kepala Desa Ganeas, terkait adanya dugaan penyimpangan realisasi penggunaan Anggaran dan tidak sesuai Spesisifikasi, hal ini berdasarkan informasi yang diterima oleh redaksi kalibernews.net.
Sehingga untuk memenuhi unsur/Kode Etik Jurnalistik sesuai Undang Undang Pokokok Pers No 40 tahun 1999 dalam rangka menjaga independensi dan Etika Jurnalistik untuk memberikan ruang dan waktu memberikan jawaban agar berita yang akan redaksi kalibernews.net.menjadi berita yang berimbang
Namun hingga berita ini releas dan diterbitkan Kepala Desa Ganeas belum memberikan klarifikasi/jawaban kapan bersedia untuk diwawancarai tim awak media Kalibernews.net. ada apa dibalik bungkamnya Kepala Desa Ganeas Kecamatan Talaga dan terkesan Alergi tehadap wartawan.
Padahal Tim awak media mau mewawancarai seputar penyaluran APBDes-DD TA.2023.TA 2024.TA 2025, yang menurut Narasumber, ada dugaan tidak direalusasikan, seperti Penyaluran DD TA 2023.Rp. 909.406.000Tahapan Penyaluran1 Rp 310.129.200 34.102 Rp 230.929.200 25.393 Rp 368.347.600 40.501).
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sambungan Air Bersih ke Rumah Tangga (pipanisasi, dll) ** Rp 159.357.0002).
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengerasan Jalan Usaha Tani ** Rp 75.680.0003).
Pemeliharaan Jalan Lingkungan Permukiman/Gang Rp 56.055.0004). Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) ** Rp 48.661.0005).
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) ** Rp 26.975.0006).
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan Sanitasi Permukiman (Gorong-gorong, Selokan, Parit, dll., diluar prasarana jalan) ** Rp 16.000.000Masih di tahun yang sama 2023:7).
Pembangunan/Rehabilitasi/Peningkatan/Pengadaan Sarana/Prasarana Posyandu/Polindes/PKD ** Rp 6.587.0008). Penyelenggaraan Desa Siaga Kesehatan Rp 222.000.000.
Penyelenggaraan Posyandu (Makanan Tambahan, Kelas Ibu Hamil, Kelas Lansia, Insentif Kader Posyandu) Rp.10.560.0009).
Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Rp 77.000.00010). Pembangunan Saluran Irigasi Tersier/Sederhana Rp 74.597.000.
11). Keadaan Mendesak BLT-DD.Rp.19.800.000/pertahap selama 4 Tahap 12 Bulan.
12). Operasional Pemerintah Desa yang bersumber dari Dana Desa Rp 14.000.000
13). Bantuan provinsi BANPROV Rp.130.000.000.
APBDes-DD TA.2024 Sebesar Rp.784.695.000Tahap penyaluran1.Rp.381.228.800 48.582.Rp.403.466.200 51.423.Rp.0 00.
APBDes-DD TA.2025 Rp.800.970.000.Tahapan penyaluran1.Rp.382.114.000 47.712.Rp.418.856.000 52.293.Rp.0. 00. Bantuan provinsi Tahun 2024-2025 sebesar Rp.130.000.000.Desakan Transparansi dan investigasi Aparat:
Dengan adanya berbagai kejanggalan ini, masyarakat Desa Ganeas agar pihak berwenang termasuk aparat penegak hukum APH, Inspektorat dan dinas pemberdayaan masyarakat desa (DPMD), segera turun tangan untuk melakukan Audit dan investigasi terkait APBDes-DD Tahun 2023-2024 dan 2025.
Sesuai dengan prinsip Trasparansi dan akuntabilitas, pengelolaan dana desa harus di lakukan secara terbuka agar tidak menimbulkan dugaan penyalahgunaan anggaran yang dapat merugikan masyarakat.
Dalam hal ini Tim awak media Kalibernews.net akan terus menggali informasi, lebih lanjut dan menunggu klarifikasi resmi dari pihak Kepala Desa Ganeas Kecamatan Talaga *** Lipsus Kalibernews.netPewarta Zul.***