MAJALENGKA,-KALIBERNEWS.NET,-//- – Pengelolaan, penyaluran APBDes-DD Sagara Kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, Tahun 2023 sebesar Rp.762.291.000 kini menjadi sorotan serius warga dan pihak terkait,

Dana desa yang seharusnya jadi instrumen utama pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa ini diduga tidak dikelola secara transparan oleh kepala desa, sehingga menimbulkan keresahan dan desakan agar pengelolaan dana sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.

Tahapan penyaluran Dana Desa.Dana Desa Sagara disalurkan dalam dua tahap dengan rincian:Tahapan penyaluran 1.Rp.440.230.950 57.752.Rp.322.060.050 42.253.Rp.0 0.00.

Berdasarkan data yang diperoleh, dana desa di gunakan untuk berbagai kegiatan program sebagai berikut: penyertaan modal BUMDES Rp.30.000.000, Pembangunan/Rehabilitasi, Peningkatan Balai desa/Balai Kemasyarakatan Rp.196.908.000, Pembangunan Jalan usaha Tani Rp.50.566.000,

Pembangunan Rehabilitasi Peningkatan Jalan usaha Tani Rp.116.597.000, Pemeliharaan Jalan Lingkungan,Pemukiman/Gang Rp41.654.000, Keadaan darurat Bencana BLT-DD Rp.24.300.000/per tahap, 4Tahap, Bantuan provinsi BANPROV Tahun 2023 Rp.130.000.000.

Awak media Kalibernews.net menyambangi kantor Desa Sagara Rabu 03/02/2026, kepala desa menurut stap desa tidak ada di tempat, sudah pulang pak kuwunya pak, kalau ibu sekdes lagi ada giat diluar. Ujar stap desa.

Lanjut awak media mencoba menghubungi kepala desa dan sekretaris desa Via Chating WhatApp By Phone tidak ada jawaban no coment, di hari Jumat Kepala Desa Sagara membalas Via WhatApp dengan jawaban singkat” Maap pak Desa Sagara APBDes-DD 2023-2024 Sudah di periksa Inspektorat”.

LPJ Ketahanan pangan nasional,,penanggulangan darurat mendesak BLT DD,Pemberdayaan dan infrastuktur lainnya bersumber dari APBDes-DD, BANPROV Desa Sagara Tahun 2023 dan 2024, menurut sumber yang tidak mau disebutkan namanya terindikasi tidak di realisasikan 100%.

Namun Laporan di buat 100 % Pelaporan LPJ di buat oleh koordinator PPKDSekdes dan unsur pelaksana kegiatan kasie juga kaur PPKD desa di bantu Tim TPK desa sebagai pelaksana kegiatan,disetujui dan di SK kan oleh Kades sebagai kuasa pengguna anggaran.

Entah kemana Tim pendamping Desa ,Binwas Kecamatan DPMD dengan inspektorat Kabupaten Majalengka, selama ini,bahkan ada beberapa desa yang dikonfirmasi oleh Lipsus Kalibernews.net ketika mengklarifikasi realisasi DD tahun 2023 dan 2024.

Jawaban kepala desa Sagara Kecamatan Argapura menyampaikan bahwa Desanya sudah diperiksa Inspektorat, namun ada juga yang menyampaikan tidak semua desa yang dilakukan monitoring, dari satu Kecamatan hanya beberapa desa yang di periksa hanya di jadikan sampling, itu pun belum tentu lolos karena belum diterima LHP-nya.

Warga masyarakat Melalui Ketua LSM Pekat IB, meminta agar BPK RI Perwakilan Jabar turun ke Desa untuk berkolaborasi dengan kajati dan Subdit tipikor Polda Jabar agar melakukan investigasi ke Desa Sagara kecamatan Argapura, Kabupaten Majalengka, yang terindikasi penyelewengan Realisasi APBDes-DD Tahun 2023 dan 2024. *** Lipsus Kalibernews.netPewarta Zul.***

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *