DELI SERDANG,-Kalibernews.net.-//- -Kepala Desa Helvetia, H. Agus Salim, S.E., bersama Ketua Badan Permusyawaratan Desa (BPD) Helvetia beserta jajaran dan Ibu Kepala Desa, melaksanakan kegiatan dengar pendapat bersama warga pada Sabtu, 07 Februari 2026.
Kegiatan yang berlangsung sekitar pukul 13.00 WIB tersebut digelar di kediaman RT 01, Firman Giawa, Jalan Serbaguna Ujung, Dusun IV-A, Desa Helvetia, Kecamatan Labuhan Deli, Kabupaten Deli Serdang.
Dalam pertemuan tersebut, warga menyampaikan usulan mandiri terkait pemekaran wilayah Dusun IV menjadi dua Dusun IV dan Dusun IV-A. Usulan ini diajukan sebagai bentuk aspirasi masyarakat guna meningkatkan pelayanan pemerintahan desa serta pemerataan pembangunan di wilayah tersebut.
Kepala Desa Helvetia, H. Agus Salim, S.E., menyampaikan bahwa pihak pemerintah desa bersama BPD akan menindaklanjuti usulan masyarakat sesuai mekanisme dan peraturan yang berlaku.Saat dikonfirmasi awak MediaRapat dengar pendapat ini turut dihadiri Ketua BPD Desa Helvetia beserta jajaran pengurus BPD, perangkat desa, serta tokoh masyarakat setempat.
Pemerintah Desa Helvetia menegaskan komitmennya untuk terus membuka ruang dialog bersama masyarakat dalam setiap perencanaan pembangunan desa, termasuk rencana pengesahan pemekaran Dusun IV dan Dusun IV-A.((M.Muhajir))