Audit Keuangan Desa 2025 di Cisurupan Resmi Dimulai, Inspektorat Soroti BUMDes dan Aset Desa
Garut,-Kalibernews.net.-//- 9 Februari 2025 — Pemerintah Kabupaten Garut melalui tim Inspektorat resmi melaksanakan pembukaan audit pengelolaan keuangan desa Tahun Anggaran 2025 di Kecamatan Cisurupan, Minggu (9/2/2025).
Kegiatan ini menandai dimulainya pemeriksaan penggunaan anggaran desa yang bersumber dari pemerintah, khususnya Alokasi Dana Desa (ADD) dan Dana Desa (DD).
Pembukaan audit dilakukan atas mandat Bupati Garut yang menugaskan Inspektorat daerah untuk melakukan pengawasan langsung.
Dalam pelaksanaannya, tim Inspektorat dibagi menjadi dua tim pemeriksa yang akan melakukan audit ke seluruh desa di wilayah Kecamatan Cisurupan.
Ketua Tim Pengendali Teknis dari Inspektorat Kabupaten Garut dalam arahannya menjelaskan bahwa audit ini bertujuan memastikan pengelolaan keuangan desa berjalan transparan, akuntabel, serta sesuai dengan ketentuan perundang-undangan.
“Laporan pertanggungjawaban penggunaan anggaran pemerintah desa harus disusun dan dilaksanakan sesuai amanat regulasi, khususnya Permendagri yang mengatur pengawasan dan pengelolaan keuangan desa,” ujarnya saat memberikan arahan pada kegiatan pembukaan.
Audit penggunaan keuangan desa ini dijadwalkan berlangsung selama 10 hari kerja, terhitung mulai 9 Februari 2025.
Selama proses tersebut, tim akan memeriksa dokumen administrasi, realisasi kegiatan, hingga kesesuaian antara perencanaan dan pelaksanaan anggaran di lapangan.
Selain fokus pada penggunaan ADD dan Dana Desa, Inspektorat juga menyinggung sejumlah isu yang menjadi sorotan publik. Salah satunya berkaitan dengan hasil audiensi mahasiswa yang mempertanyakan pengelolaan Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) serta status dan pemanfaatan aset desa.
Hal tersebut menjadi perhatian penting dalam audit, mengingat BUMDes dan aset desa merupakan bagian dari kekayaan desa yang harus dikelola secara profesional dan memberikan manfaat ekonomi bagi masyarakat.
Dengan dimulainya audit ini, pemerintah daerah berharap seluruh pemerintah desa di Kecamatan Cisurupan dapat kooperatif, terbuka, serta menyiapkan dokumen pertanggungjawaban secara lengkap guna mendukung kelancaran proses pemeriksaan.
Audit ini juga diharapkan mampu memperkuat tata kelola pemerintahan desa yang bersih, transparan, dan akuntabel, sekaligus menjawab berbagai pertanyaan masyarakat terkait pengelolaan keuangan dan aset Desa.*** Aries.***