GARUT,-Kalibernews.net.-//-– Di tengah suasana duka nasional atas wafatnya Wakil Presiden ke-6 RI, Jenderal TNI (Purn.) Try Sutrisno, sebuah potret keprihatinan muncul dari SMP Satu Atap (Satap) 3 Caringin, Kabupaten Garut.
Sekolah tersebut kedapatan mengibarkan bendera Merah Putih dalam kondisi rusak dan tidak mengindahkan instruksi pengibaran bendera setengah tiang.
Pelanggaran Aturan Lambang NegaraBerdasarkan pantauan media pada Selasa (03/03/2026), bendera yang berkibar di halaman sekolah tampak lusuh, kotor, dan robek. Hal ini berpotensi melanggar UU No. 24 Tahun 2009 tentang Bendera, Bahasa, dan Lambang Negara.
Selain kondisi fisik yang tidak layak, sekolah juga tidak menurunkan bendera menjadi setengah tiang sebagaimana instruksi Kementerian Sekretariat Negara untuk periode 2-4 Maret 2026 sebagai tanda Hari Berkabung Nasional.
Dugaan Ketidakdisiplinan dan Kejanggalan Dana PIPSelain masalah simbol negara, kepemimpinan Kepala Sekolah SMP Satap 3 Caringin, Wahyu, turut menjadi sorotan. Wahyu dilaporkan jarang berkantor, yang berdampak pada lemahnya pengawasan administrasi.Temuan krusial muncul pada data Program Indonesia Pintar (PIP).
Terjadi perbedaan angka yang signifikan: laman resmi Kemendikdas mencatat 60 siswa penerima PIP, sementara data Dapodik sekolah hanya mencatat 50 siswa. Selisih 10 siswa ini menimbulkan pertanyaan besar mengenai transparansi dan potensi penyalahgunaan anggaran di sekolah pelosok.
Respons Kepala Bakesbangpol GarutSaat dikonfirmasi di kediamannya di Desa Pamekarsari, Banyuresmi, Wahyu mengaku sebagai adik dari Kepala Badan Kesatuan Bangsa dan Politik (Bakesbangpol) Kabupaten Garut.
Kepala Bakesbangpol Garut, Drs. H. Nurrodhin, M.Si., membenarkan hubungan kekeluargaan tersebut namun sangat menyayangkan kondisi yang terjadi.”Saya sudah menelepon kepala sekolah untuk segera melakukan perbaikan.
Terkait bendera yang tidak setengah tiang, beliau mengaku belum menerima informasi langsung, Ini bukan kesengajaan, tapi ketidaktahuan informasi,” ujar Nurrodhin yang akan memasuki masa pensiun dalam tujuh bulan ke depan.
IWOI Desak Audiensi dan Tindak TegasCarut-marut di lingkungan Dinas Pendidikan Garut ini memicu reaksi keras dari DPD Ikatan Wartawan Online Indonesia (IWOI) Garut. Ketua Dewan Pembina DPD IWOI, Solihin Afsor, telah melayangkan surat audiensi kepada DPRD Garut.
“Kami meminta transparansi atas sejumlah permasalahan krusial, termasuk kelebihan data PIP ini. Apakah ini murni kesalahan administratif atau praktik korupsi sistematis? Kami mendesak DPRD memanggil Kadisdik hingga 42 Korwil,” tegas Solihin.
Publik kini menanti langkah tegas dari Pemerintah Kabupaten Garut dan aparat penegak hukum untuk menindak ASN yang tidak disiplin serta mengusut tuntas kejanggalan data bantuan pendidikan yang merugikan negara. **** Rf ****