SBB-Maluku-Kalibernews.net-//-Masyarakat sedang bertanya -tanya tentang kinerja Kepolisian Polres Seram Bagian Barat, kapan pengunkapan kasus penganiayaan terhadap korban.

Korban bernama Syarifuddin warga Desa Lokki kecamatan huamual, kronologis kejadian pada hari Rabu 28 Febuari 2026 korban naik ke gunung tembaga memikul sekarung beras barang dagangan, berpapasan dengan pelaku yang bernama La Hasan warga Desa Luhu Kecamatan Huamual yang turun dari gunung,

Pelaku diduga sebelum melakukan penganiayaan terhadap korban telah konsumsi minuman keras, melakukan pemukulan di wajah korban dengan benda keras hingga korban mengalami luka dan patah hidung, pelaku sampai saat ini masi bebas berkeliaran di lokasi tambang batu tambaga di dusun hulung ,

Korban telah membuat laporan resmi ke polisi dengan Nomor:STTLP/58/III/2026/POLRES SERAM BAGIAN BARAT/POLDA MALUKU. dengan harapan pelaku cepat di tangkap.

Masyarakat berharap Kapolres seram bagian barat dapat menangkap pelaku untuk mencegah datang persoalan baru saling dendam, terjadi perkelahian antar kampung.tutup.01.04.2026.

Pewarta ~(Khalif).

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *