SBB-//-Kalibernews.net-//-Kasus dugaan korupsi tahun 2017-2020 DD dan ADD Desa Loki Kecamatan Huamual Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) Maluku suda lama menjadi penantian publik tentang kepastian hukum, tetapi setelah ada pertemuan antara masyarakat dan kejari piru siang tadi.
Menarik kesimpulan kemungkinan dalam waktu dekat kejaksaan tinggi maluku akan menetapkan beberapa orang jadi tersangka, bila hal ini dilakukan tentu masyarakat akan menilai Kejaksaan tinggi Maluku, telah melakukan penanganan kasus loki secara serius.
Berarti langka penyidikan yang dilakukan oleh pihak kejaksaan secara langsung telah memberikan respon positif terhadap kepercayaan publik khususnya masyarakat seram bagian barat.
Zakarias matakena kepada media ini di piru senin 13.04 sekira pukul 13: 20 WIT, menyampaikan bahwa kasus loki telah masuk ke titik akhir, sesuai hasil diskusi dengan kejaksaan negeri piru dan kasi pidsus tadi siang semua berkas perkara Desa loki suda lengkap tinggal menunggu pajak tahun 2020 dari inspektorat.
Saya bekerjasama dengan kejaksaan membantu memberi informasi dan mengumpul bukti bukti, tadi ketemu ketua tim yang menangani kasus loki bahwa pajak tahun 2020 berada di Desa, temuan sekitar dua puluh satu (21) juta dan suda pengembalian sekitar kurang lebih empat juta.
Ini sebuah sinyal kuat bahwa setiap perjuangan tidak berbohong pada hasil, siapapun dia yang menyalah gunakan keuangan negara tentu mendapat hukuman sesuai dengan perbuatannya, hukum yang berlaku di negara republik indonesia.
Kerugian keuangan negara yang di ketahui publik selama ini sesuai dengan hasil putusan sidang, MP-TGR anggaran tahun 2017-2020 sebesar Rp.1.300.000.000, sementara hasil yang nanti di sampaikan oleh kejari piru belum di ketahui apakah menetap, berkurang atau bertambah?.
Sebagai masyarakat tetap memberikan kepercayaan sepenuhnya kepada aparat penegak hukum dalam hal ini kejaksaan Tinggi Maluku,
Zakarias berharap akhir diskusi bisa menghasilkan sebuah keputusan hukum yang berpihak kepada kebenaran, kejaksaan melakukan proses dengan tidak memandang bulu siapapun dia di temukan mencuri uang negara harus bertanggung jawab di hadapan hukum.
Pewarta ~Kaperwil Maluku LOR.