Kalibernews.net // KUNINGBATUI, BANGGAI – Praktik pengisian BBM subsidi jenis Solar di wilayah hukum Polsek Batui kian hari kian tak tersentuh hukum. Sorotan tajam kini mengarah pada SPBU yang terletak di dekat Terminal Batui, yang diduga kuat melanggengkan aktivitas pengisian BBM bersubsidi secara ilegal kepada para mafia yang menggunakan armada pick up.
Berdasarkan investigasi lapangan yang dilakukan tim, ditemukan fakta mencengangkan mengenai antrean mobil pick up yang bukan memuat kebutuhan pokok, melainkan puluhan jerigen kuning. Jerigen-jerigen ini disusun rapi di atas bak, siap menampung ribuan liter solar yang seharusnya diperuntukkan bagi rakyat kecil, petani, dan nelayan setempat.
Aksi “kencing” solar ini kini tidak lagi dilakukan secara frontal seperti tahun-tahun sebelumnya, melainkan menggunakan skema yang lebih terorganisir. Para pelaku menggunakan modus pengisian berulang dengan nominal yang tidak dibatasi untuk setiap kali transaksi.
Publik yang mulai gerah dengan Mafia BBM yang patut diduga menggunakan Barcode Dugaan siluman.Seorang sumber yang identitasnya dirahasiakan membeberkan bahwa para pengetap kini tidak teratur lagi, kami dengan leluasa dan saling bekerja sama dengan oknum petugas Di SPBU.
“Sekarang kami sudah sebebas.dulu kami disorot oleh media Kami hanya diizinkan mengisi 250 ribu rupiah untuk sekali masuk,” ungkapnya, menjelaskan taktik “bolak-balik” yang kini sudah tidak lazim di SPBU dekat Terminal Batui tersebut.
Kenyataan di lapangan menunjukkan adanya pembiaran yang nyata dari pihak manajemen SPBU. Mobil pick up dengan muatan jerigen kuning yang sangat mencolok tetap dilayani tanpa ada upaya penolakan.
Fenomena ini memicu dugaan kuat adanya “main mata” atau kongkalikong antara oknum operator dengan mafia BBM demi mengejar keuntungan pribadi. sikap abai manajemen SPBU adalah bentuk pengkhianatan terhadap hak masyarakat ekonomi lemah.
Solar subsidi yang merupakan amanah negara justru dialirkan ke jerigen-jerigen siluman, yang diduga kuat akan dijual kembali ke pihak industri dengan harga selangit, meninggalkan warga dalam antrean panjang yang melelahkan.
Upaya konfirmasi yang dilakukan oleh tim redaksi untuk menjaga keberimbangan berita justru menemui jalan buntu. Pengawas SPBU yang seharusnya memberikan klarifikasi mengenai legalitas pengisian jerigen tersebut memilih bungkam seribu bahasa saat dikonfirmasi melalui pesan singkat WhatsApp.Tak hanya pihak pengelola, fungsi pengawasan dari aparat penegak hukum pun patut dipertanyakan.
Kapolsek Batui terpantau tidak memberikan respons atau membalas pesan WhatsApp saat Pimpinan Redaksi Berantastipikornews, Hermanius Burunaung, mencoba meminta klarifikasi terkait maraknya aktivitas pengetap di wilayah hukumnya.
Publik kini mempertanyakan nyali dan komitmen aparat penegak hukum di wilayah Batui. Bagaimana mungkin armada pick up yang memuat puluhan jerigen bisa melenggang bebas keluar masuk SPBU setiap hari tanpa ada tindakan tegas atau penertiban dari petugas kepolisian Batui yang berwenang?Keheningan dari pihak Kepolisian Polsek Batui dan pengelola SPBU seolah memberi sinyal bahwa pengawasan hukum di Batui telah lumpuh.
Rakyat mulai curiga bahwa ada kekuatan besar di balik layar yang sengaja “menidurkan” fungsi kontrol sosial dan penegakan hukum demi kelancaran bisnis gelap solar subsidi ini.Dugaan pelanggaran ini bukan hanya sekedar menabrak aturan internal Pertamina, tetapi juga merupakan pelanggaran berat terhadap Undang-Undang Migas Nomor 22 Tahun 2001. Pasal 55 secara tegas mengancam pelaku penyalahgunaan BBM subsidi dengan pidana penjara paling lama 6 tahun dan denda puluhan miliar rupiah.
Jika SPBU di dekat Terminal Batui terbukti membiarkan praktik pengisian jerigen kuning ini terus berlangsung, maka sudah selayaknya Pertamina menjatuhkan sanksi keras. Pencabutan izin operasional atau penghentian pasokan BBM subsidi adalah langkah yang dinilai pantas untuk memberikan efek jera bagi para pengelola yang nakal.Kini, masyarakat Batui dan Luwuk Banggai hanya bisa menunggu bukti nyata dari pihak berwenang.
Apakah keadilan energi akan ditegakkan bagi mereka yang berhak, ataukah para mafia solar akan tetap berpesta pora di atas penderitaan rakyat yang harus mengantre berjam-jam demi seliter solar?
(Tim Redaksi).