Jum’at 4 Mei 2021
Kalibernews.net. -Jabar — Pemerintah Provinsi Jawa Barat menganggarkan Rp560 miliar untuk memperbaiki 31.500 unit rumah tidak layak huni (rutilahu) sepanjang 2021 di 27 daerah. Mereka juga menargetkan perbaikan 110 rumah yang terdampak banjir.
Kepala Dinas Perumahan dan Permukiman (Disperkim) Jabar Boy Iman Nugraha mengatakan program ini bisa menstimulus pemulihan ekonomi di tengah pandemi Covid-19 karena bisa menciptakan ratusan ribu lapangan kerja
Jika satu rumah mempekerjakan tiga sampai empat orang, maka akan ada sekitar 125.000 lapangan kerja dari program perbaikan rutilahu. “Belum lagi material dan bahan baku bisa menggerakkan ekonomi,” kata Boy, baru baru ini.
Setiap keluarga penerima manfaat program rutilahu akan diberi bantuan senilai Rp17,5 juta. Bantuan tersebut untuk material bangunan Rp16,5 juta. Sisanya untuk upah tenaga kerja dan administrasi. Semua keluarga penerima manfaat program rutilahu akan menerima bantuan dalam bentuk fisik (material bahan bangunan).
Keluarga calon penerima manfaat program rutilahu merupakan hasil usulan desa/kelurahan melalui Lembaga Pemberdayaan Masyarakat (LPM) atau Badan Keswadayaan Masyarakat (BKM).
Usulan tersebut nantinya akan diverifikasi oleh pemerintah kabupaten/kota, serta terdaftar dalam Si Rampak Sekar (Sistem Perencanaan dan Penganggaran yang Terintegrasi antara Pemda Provinsi dengan Pemda Kabupaten/Kota se-Jabar dan Pemerintah Pusat).
“Syarat CPCL (Calon Penerima, Calon Lokasi) antara lain lahan milik sendiri, kategori MBR (Masyarakat Berpenghasilan Rendah), luas ruang yang mencukupi,” ucapnya.
Selain itu, ada program perbaikan rutilahu bagi keluarga korban banjir. Unutk hal ini, mereka baru mengalokasikan 110 unit rumah saja. “Karena keterbatasan anggaran, maka kita akan merelokasi dari reguler menjadi yang non-reguler itu yang 110 unit akan dipisahkan dari rutilahu reguler untuk menangani bencana,” terangnya.
Mereka saat ini sedang menginventarisasi rumah rusak akibat terjangan banjir. Warga pun bisa mengajukan perbaikan rumahnya melalui pemerintah desa atau kelurahan yang kemudian ditembuskan kepada pemerintah kabupaten/kota
((( Redaksi )))
