BANDUNG BARAT, Kalibernews net – Kantor Urusan Agama Kecamatan Cikalong Wetan menggelar kegiatan Bimbingan Perkawinan kepada 23 calon pengantin pada Rabu, 25 Agustus 2026. Kegiatan berlangsung di Aula KUA Kecamatan Cikalong Wetan, Kabupaten Bandung Barat.
Bimbingan Perkawinan atau Bimwin ini merupakan program rutin dari Kementerian Agama untuk membekali calon pengantin dengan pengetahuan agama, hukum perkawinan, psikologi keluarga, kesehatan reproduksi, hingga manajemen ekonomi rumah tangga.
Kepala KUA Kecamatan Cikalong Wetan, H. Ruhyan Soleh, S.Ag., M.M., dalam sambutannya menyampaikan bahwa bimbingan ini penting sebagai bekal awal membangun keluarga sakinah, mawaddah, warahmah.
“Bimwin bukan hanya formalitas. Ini adalah investasi ilmu untuk 23 pasutri yang sebentar lagi akan berumah tangga. Dengan bekal yang cukup, diharapkan bisa meminimalisir konflik dan perceraian di kemudian hari,” ujar H. Ruhyan.
Ia juga menegaskan bahwa sertifikat Bimwin saat ini menjadi salah satu syarat administrasi wajib dalam pendaftaran pernikahan di KUA.
Para peserta mendapatkan materi dari penyuluh agama, petugas kesehatan, dan narasumber dari unsur hukum. Setelah mengikuti kegiatan, seluruh peserta berhak mendapatkan sertifikat yang dapat digunakan untuk melengkapi berkas nikah di KUA.
Kegiatan ini diharapkan dapat meningkatkan kualitas pernikahan dan mewujudkan keluarga yang harmonis di wilayah Kecamatan Cikalong Wetan.
Redaksi
Kalibernews.net
