
BANDUNG, KALIBERNEWS.NET – Pelayanan Instalasi Gawat Darurat (IGD) Rumah Sakit Kesehatan Kerja (RSKK) Parakanmuncang yang berlokasi di Jalan Rancaekek-Parakanmuncang, Desa Nanjungmekar, Kecamatan Rancaekek, Kabupaten Bandung, dikeluhkan sejumlah keluarga pasien.
Keluhan tersebut mencuat setelah sejumlah pasien yang datang dalam kondisi gawat darurat tidak mendapatkan ruang perawatan dengan dalih klasik: “Ruangan Penuh” dan diminta merujuk ke rumah sakit lain.
Salah seorang keluarga pasien, Ajang Andriyana, warga Cisempur, Jatinangor, Sumedang, mengaku sangat kecewa. Anaknya yang mengalami kejang tidak mendapatkan penanganan lanjutan di RSKK milik Pemprov Jabar tersebut.
“Padahal saya mau bayar pakai umum, bukan BPJS, namun tetap ditolak dengan alasan ruangan penuh. Anak saya yang kondisi kejang harus dibawa menggunakan Grab dan dirujuk ke RS AMC,” ujar Ajang, Jumat (25/9/2026).
Ajang menilai manajemen RSKK tidak becus mengelola kapasitas tempat tidur. Ia menyoroti ruangan rumah sakit yang besar dan luas, namun hanya diisi dua bed.
“Seharusnya sebagai rumah sakit milik Pemprov Jabar, kapasitas tempat tidur ditambah. Masa satu ruangan hanya ada dua bed. Padahal ruangannya masih memungkinkan untuk lima bed,” katanya.
Ia juga menyoroti ruang khusus anak dan ICU yang hanya menyediakan dua tempat tidur, sementara ruang rawat inap BPJS justru ada 4-6 bed.
PASIEN SESAK PARAH DIPAKSA RUJUK, AMBULANS RSKK TAK BOLEH DIPAKAI.
Keluhan lebih memilukan disampaikan Iman Danuarta, keluarga pasien bernama Iim yang menderita penyakit paru-paru dan sesak napas berat.
Kondisi ayahnya yang parah dan butuh suplai oksigen, tetap diminta untuk segera dirujuk. Pihak IGD beralasan ruangan penuh.
“Jujur saya kecewa. Kalau untuk ruangan rawat inap memang saya memahami. Tapi tolong, ayah saya kondisinya parah dan memerlukan suplai oksigen. Kalau memang harus dirujuk, seharusnya menunggu dulu di ruang IGD sampai kondisinya agak pulih,” katanya.
Yang lebih ironis, keluarga disarankan menggunakan ambulans pihak ketiga berbayar, bukan ambulans milik RSKK.
“Kalau bisa pak, dirujuknya pakai ambulans pihak ketiga. Kalau pakai ambulans kami tidak bisa,” ujar Iman menirukan pernyataan petugas.
Padahal, menurut pengakuan Iman, terlihat jelas ada satu ambulans terparkir di depan IGD dan dua ambulans lagi di halaman parkir belakang.
“Kami melihat ada satu ambulans terparkir di depan IGD dan dua ambulans di halaman parkir belakang. Kenapa tidak bisa digunakan untuk membawa pasien?” katanya heran.
Akibatnya, keluarga terpaksa menyewa ambulans pihak ketiga dengan biaya sendiri. Nahas, dalam perjalanan menuju RS AMC, tepat di kawasan Pasar Dangdeur, kondisi pasien memburuk hingga tidak sadarkan diri. Keluarga pun panik dan akhirnya membelokkan ambulans ke RS Harapan Keluarga Cipacing untuk pertolongan darurat.
Keluarga pasien berharap manajemen RSKK Parakanmuncang, Dinkes Jabar, dan Gubernur Jabar segera mengevaluasi total pelayanan IGD, menambah kapasitas bed, dan membenahi SOP rujukan agar pasien gawat darurat tidak merasa ditelantarkan.
Hingga berita ini diturunkan, pihak manajemen RSKK Parakanmuncang belum memberikan keterangan resmi.
Redaksi & Tim
Investigasi Jabar.
