
SUKABUMI, Kalibernews.net – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dengan tiga agenda penting, Selasa (13/10/2026). Agenda tersebut meliputi kesepakatan Raperda tentang Perubahan APBD Tahun 2025 pasca evaluasi Gubernur, kesepakatan RAPBD Tahun 2027, dan penyampaian nota pengantar Bupati terkait perubahan SOTK.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, mengatakan paripurna Perubahan APBD telah mencapai kesepakatan dan dilakukan penandatanganan bersama Bupati Sukabumi.
“Alhamdulillah, hari ini kita bersama Pak Bupati sudah melakukan penandatanganan kesepakatan untuk APBD Perubahan. Harapannya, kegiatan-kegiatan yang dilaksanakan dapat diprioritaskan sesuai kebutuhan dan kepentingan masyarakat secara menyeluruh,” ujar Budi.
Selain APBD Perubahan, DPRD dan Pemkab juga telah menyepakati RAPBD Tahun Anggaran 2027 yang selanjutnya akan dievaluasi oleh Gubernur Jawa Barat. Sementara untuk agenda perubahan Struktur Organisasi dan Tata Kerja (SOTK), akan dilanjutkan pada paripurna pandangan umum fraksi.
Dalam keterangannya, Budi menjelaskan bahwa penurunan anggaran dalam APBD Perubahan bukan disebabkan turunnya Pendapatan Asli Daerah (PAD), melainkan karena adanya penurunan Dana Bagi Hasil (DBH) dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat.
“Penurunan kita itu bukan dari PAD yang berasal dari daerah, tetapi ada penurunan dana bagi hasil dari provinsi. Nah, itu berimplikasi terhadap penurunan APBD kita, sekitar Rp. 7,4 miliar,” jelasnya.
Menurutnya, nilai APBD Kabupaten Sukabumi pada perubahan ini berada di kisaran Rp 4 triliun lebih, menurun dibanding APBD murni sebelumnya.
Budi berharap, meskipun anggaran mengalami penurunan, pemerintah daerah tetap optimistis dan mampu melakukan realokasi anggaran secara tepat sasaran.
“Walaupun dalam APBD Perubahan ini anggaran kita bukan bertambah, tetapi justru berkurang, saya berharap pemerintah tetap optimistis dan bisa merealokasi kegiatan yang kurang prioritas menjadi kegiatan prioritas,” katanya.
Ia menegaskan, efisiensi menjadi kunci dalam menyikapi penurunan tersebut dengan tetap memprioritaskan sektor-sektor pelayanan dasar masyarakat.
“Yang pertama, kita lakukan efisiensi dengan memprioritaskan kegiatan-kegiatan untuk kepentingan masyarakat. Masalah pendidikan, kesehatan, dan infrastruktur menjadi prioritas, sementara kegiatan yang sifatnya masih bisa ditunda dapat disesuaikan,” pungkasnya.
Penulis: Januari
Redaksi
Kalibernews.net
