KABUPATEN BANDUNG, Kalibernew.net,- // – Ketajaman pengawasan publik terhadap pengelolaan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes-DD) di Desa Sukaluyu, Kecamatan Pangalengan, kini memasuki babak baru yang penuh tanda tanya.

Setelah sempat “bungkam” selama lebih dari satu bulan sejak disorot tajam oleh berbagai media pada Maret 2026, Kepala Desa Sukaluyu, H. Koswara Alias Iyus, akhirnya muncul dengan narasi klarifikasi di media yang berbeda.

Perang Narasi di Balik Anggaran Miliaran : Upaya Klarifikasi atau Strategi Mengulur Waktu ?

Namun, respons yang terlambat ini justru memantik kecurigaan lebih dalam : Ada apa dengan Pengelolaan Uang Negara di Sukaluyu?Anomali Klarifikasi: Antara “Bungkam dan Terusik” Pada 9 Maret 2026, sejumlah media (termasuk Kalibernews.net) melaporkan sulitnya mengakses konfirmasi dari Kades dan Sekdes terkait dugaan Ketidakterbukaannya informasi publik dan indikasi pelanggaran regulasi. Saat itu, pemerintah desa seolah menelan kunci rapat-rapat.

Anehnya, Oknum Kades Sukaluyu Muncul pada 16 April 2026—setelah isu ini mengendap lebih dari 30 hari—pihak Pemdes merilis bantahan dengan narasi merasa “terusik” dan menuding balik media tidak berimbang.

Secara etika jurnalistik dan tata kelola pemerintahan yang bersih, jeda waktu satu bulan untuk sebuah klarifikasi adalah durasi yang sangat tidak wajar.

Hal ini memicu spekulasi di tengah masyarakat: Apakah waktu satu bulan tersebut digunakan untuk “merapikan” administrasi yang sebelumnya carut-marut.?

Potensi Pelanggaran Regulasi yang Terabaikan Meski Pemdes Sukaluyu memamerkan angka-angka belanja miliaran rupiah dalam klarifikasinya, ada beberapa poin krusial yang tetap menjadi “lubang gelap” dan berpotensi melanggar regulasi:

1.Pelanggaran Independensi BPD: Terdapat tudingan serius bahwa anggota BPD dilibatkan dalam pelaksanaan proyek infrastruktur. Berdasarkan UU Desa, BPD adalah lembaga pengawas, bukan pelaksana. Jika terbukti “berkolaborasi” dalam proyek, maka fungsi kontrol telah mati dan berpotensi terjadi nepotisme serta konflik kepentingan.

2.Ketidaksesuaian Pengakuan TPKD: Pernyataan Kaur Kesra (sebagai TPKD) yang mengaku tidak dilibatkan dalam pelaksanaan pekerjaan namun dipaksa menandatangani Laporan Pertanggungjawaban (LPJ) adalah indikasi kuat adanya Maladministrasi dan Pemalsuan Proses Dokumen.

3.Transparansi Semu: Menyampaikan data via WhatsApp atau PDF kepada pihak tertentu bukanlah bentuk transparansi yang diatur dalam UU KIP (Keterbukaan Informasi Publik). Hak publik adalah akses yang mudah sejak awal, bukan pembelaan diri setelah dipojokkan

Desakan untuk Inspektorat dan APH : Jangan Terbuai Narasi perang narasi di media tidak boleh menjadi “tabir asap” untuk menutupi fakta lapangan.

Penggunaan anggaran sebesar Rp 4,07 Miliar bukan nominal kecil. Publik tidak membutuhkan angka-angka di atas kertas atau papan baliho yang bisa dibuat kapan saja.

Publik membutuhkan pembuktian fisik dan audit forensik keuangan.

Sudah saatnya Inspektorat Kabupaten Bandung dan Aparat Penegak Hukum (APH) turun tangan melakukan audit investigatif secara menyeluruh di Desa Sukaluyu, pemeriksaan harus difokuskan pada:

• Kesesuaian volume fisik proyek infrastruktur dengan anggaran yang dikucurkan.

• Validasi penerima bantuan guna membuktikan dugaan “penggelembungan nama” (KPM fiktif).

•Verifikasi keterlibatan BPD dalam eksekusi anggaran.

Rakyat Menunggu Kinerja Nyata sikap Kepala Desa yang memilih “media pilihan” untuk mengklarifikasi isu yang beredar luas di media lain justru memperlihatkan sikap defensif yang tidak profesional.

Jika memang pengelolaan anggaran bersih, mengapa harus menunggu sebulan untuk bicara? Mengapa staf sendiri (Kaur Kesra) merasa ditinggalkan dalam proses teknis? Uang desa adalah uang rakyat, bukan uang pribadi kepala desa.

Drama klarifikasi ini tidak akan berakhir hingga lembaga berwenang memberikan Sertifikasi bersih atau justru menyeret oknum yang bermain ke meja hijau.

Publik kini menunggu : Akankah hukum tajam ke bawah dan ke atas, ataukah laporan rakyat hanya akan berakhir di tumpukan berkas meja birokrasi ?

Red & Tim.

By DEDE KW

KALIBERNEWS.NET. merupakan Media SKU & Online yang berdiri pada tahun 2020 lalu di Kabupaten Badung, yang mempunyai moto, "" Berbicara fakta tanpa rekayasa "" merupakan Media lokal jawa barat yang sudah memiliki beberapa kepala perwakilan dan beberapa kepala biro di Indonesia,,

Leave a Reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *