SURABAYA, Kalibernews.net – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Aliansi Madura Indonesia (AMI) mengeluarkan instruksi resmi kepada seluruh pengurus, anggota, dan simpatisan untuk menghadiri agenda pelaporan terhadap DJ Icha Cellow ke Polrestabes Surabaya pada Rabu (8/7/2026).
Instruksi tersebut ditandatangani oleh Ketua Umum Aliansi Madura Indonesia (AMI), Baihaki Akbar, dengan status penting dan ditujukan kepada seluruh jajaran organisasi agar hadir tanpa terkecuali menggunakan seragam resmi AMI.
Berdasarkan surat instruksi yang beredar di internal organisasi, titik kumpul ditetapkan di Kantor DPP AMI pada pukul 14.00 WIB sebelum bergerak bersama menuju Polrestabes Surabaya untuk menyampaikan laporan resmi.
Ketua Umum AMI, Baihaki Akbar, mengajak seluruh pengurus, anggota, dan simpatisan untuk menjaga kekompakan organisasi serta mengikuti seluruh rangkaian kegiatan secara tertib dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku.
“Kehadiran seluruh jajaran organisasi merupakan bentuk soliditas AMI dalam mengawal langkah hukum yang akan ditempuh,” demikian isi instruksi tersebut.
AMI juga menegaskan bahwa seluruh peserta diwajibkan mengenakan atribut dan seragam resmi organisasi sebagai bentuk identitas serta kedisiplinan dalam mengikuti agenda tersebut.
Hingga berita ini ditayangkan, belum terdapat keterangan resmi dari pihak DJ Icha Cellow maupun Polrestabes Surabaya terkait rencana pelaporan tersebut. Media ini akan berupaya memperoleh konfirmasi dari seluruh pihak terkait guna menjaga keberimbangan informasi sesuai prinsip jurnalistik.
Penulis. Asep Iskandar
