
— Kalibernews.net — Pemerintah Desa Tambakbaya, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, secara resmi menyalurkan bantuan Cadangan Beras Pangan periode Juli–Agustus–September 2026.
Penyerahan dilaksanakan di Aula Desa Tambakbaya pada Selasa, 15 September 2026, tampak ratusan warga masyarakat antri untuk menerima bantuan beras tersebut dengan rapi
RINCIAN PENYALURAN Uraian Keterangan Lokasi Aula Desa Tambakbaya, Kecamatan Cisurupan Hari/Tanggal Selasa, 15 September 2026 Periode Bantuan Juli — Agustus — September 2026 Jumlah Penerima Manfaat (KPM) 890 Keluarga Penerima Manfaat Wilayah Tersebar 11 RW, 54 RT se-Desa Tambakbaya Jumlah Per KPM 30 Kilogram Beras Sumber Cadangan Beras Pangan Pemerintah
Kegiatan penyaluran berlangsung tertib dan lancar, dihadiri oleh perangkat desa, pendamping sosial, serta para Ketua RW dan RT yang mendampingi warga penerima manfaat.
Setiap Keluarga Penerima Manfaat (KPM) menerima 30 kilogram beras, yang merupakan akumulasi bantuan untuk tiga bulan sekaligus: Juli, Agustus, dan September 2026.
Bantuan ini diharapkan dapat meringankan beban ekonomi keluarga penerima, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pokok pangan sehari-hari.
Dengan tersebarnya 897 KPM di 7 RW dan 33 RT, penyaluran ini menjangkau seluruh wilayah Desa Tambakbaya secara merata.
“Kami berharap bantuan ini bermanfaat dan tepat sasaran, dapat meringankan beban warga sekaligus menjamin ketersediaan pangan keluarga di Desa Tambakbaya,” ujar salah satu perangkat desa yang hadir dalam kegiatan tersebut.
Pemerintah Desa Tambakbaya juga mengimbau kepada seluruh penerima untuk memanfaatkan bantuan ini dengan bijak dan bertanggung jawab, serta mengucapkan terima kasih kepada pemerintah atas perhatian dan dukungan yang diberikan kepada masyarakat Desa Tambakbaya. Redaksi Kalibernews.net
