
GORONTALO, KALIBERNEWS.NET – Penahanan wartawan Jefri Taha alias Bang Yoker (49) oleh Polresta Gorontalo Kota menyisakan konteks krusial yang luput dari sorotan publik. Di balik pasal penganiayaan tenaga kesehatan, ada dugaan malpraktik dan buruknya pelayanan medis yang menjadi pemicu awal keributan.
Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) membongkar fakta mengejutkan di balik kasus yang terjadi di RS Sitti Khadijah pada 12 September 2026 tersebut.
DUGAAN ANAK KRITIS DIPULANGKAN, UJUNG-UJUNGNYA WARTAWAN DITAHAN?
Pemicu keributan bukanlah tanpa sebab. Keluarga pasien, Ibu Nunung, mempertanyakan keputusan medis RS Sitti Khadijah yang memulangkan anaknya, Muhammad Ravan Umar (8), yang datang dengan kondisi demam tinggi.
Ironisnya, setelah dipulangkan dari RS Sitti Khadijah, anak tersebut dibawa ke RS Bioklinik, kemudian dirujuk ke RSUD Prof. Dr. H. Aloei Saboe dan justru dinyatakan dalam kondisi kritis dengan indikasi infeksi campak dan gangguan fungsi hati.
“Kami membawa anak karena sakit dan demam tinggi. Setelah diperiksa di tempat lain, kami justru mendapat keterangan kondisinya kritis. Inilah yang membuat kami mempertanyakan penanganan sebelumnya,” ungkap Ibu Nunung dengan nada kecewa.
Dari sinilah amarah keluarga memuncak hingga berujung pada dugaan insiden penganiayaan terhadap dokter jaga, dr. Mohamad Rifki Hilalata.
KRONOLOGI LENGKAP:
- 12 September 2026: Keluarga membawa Muhammad Ravan Umar (8) ke IGD RS Sitti Khadijah, Jl. Nani Wartabone, Heledulaa Selatan, Kota Timur, Kota Gorontalo karena demam tinggi. Pasien disebut pernah dirawat di RS yang sama 2 minggu sebelumnya.
- Pihak RS menyatakan pasien masuk triase hijau (tidak gawat darurat) sehingga tidak diindikasi rawat inap, dengan alasan ketersediaan kamar.
- Keluarga yang kecewa membawa anak ke RS Bioklinik, lalu dirujuk ke RSUD Aloei Saboe dan dinyatakan kritis.
- Terjadi adu mulut hingga dugaan penganiayaan. Dokter melapor via layanan 110.
- 12 September 2026 Pukul 10.30 WITA: Tim URC dan Resmob Polresta Gorontalo Kota mengamankan Jefri Taha di Kelurahan Limba B, Kota Selatan tanpa perlawanan.
- 13 September – 2 Oktober 2026: Jefri Taha resmi ditahan 20 hari sebagai tersangka.
AKPERSI: JANGAN KORBANKAN WARTAWAN UNTUK TUTUPI BURUKNYA PELAYANAN!
Ketua Umum DPP AKPERSI, Rino Triyono, bersama Ketua DPD Gorontalo Imran Uno menegaskan sikap tegas.
“Kami tidak membenarkan kekerasan terhadap tenaga kesehatan dalam bentuk apapun. Jika Bang Yoker terbukti melanggar hukum, silakan diproses secara hukum. Namun jangan sampai penahanan Bang Yoker menjadikan persoalan utama, yaitu dugaan buruknya pelayanan medis yang memicu kejadian ini, hilang dari perhatian publik,” tegas Rino Triyono.
AKPERSI menyoroti dua kejanggalan besar:
1. Proporsionalitas Penahanan:
Penahanan 20 hari terhadap tersangka yang dinilai kooperatif dan tidak melarikan diri dinilai berlebihan. Ada apa?
2. Narasi Alkohol & Narkoba
Polisi menyebut pelaku dalam pengaruh minuman beralkohol saat kejadian, namun di sisi lain hasil tes narkoba disebut negatif. AKPERSI meminta transparansi hasil tes alkohol yang resmi, bukan sekadar narasi untuk menggiring opini.
TUNTUTAN TEGAS: KEMENKES HARUS AUDIT RS SITTI KHADIJAH!
AKPERSI mendesak Kementerian Kesehatan RI untuk tidak diam dan segera melakukan audit menyeluruh terhadap RS Sitti Khadijah meliputi:
- Kondisi objektif pasien saat datang ke IGD.
- Hasil pemeriksaan awal dan dasar keputusan medis tidak merawat inap.
- Komunikasi tenaga medis dengan keluarga dan SOP penanganan keluhan.
- Keputusan pemulangan dan prosedur rujukan.
- Kesesuaian rekam medis RS Sitti Khadijah dengan kondisi pasien yang dinyatakan kritis di RSUD Aloei Saboe.
Tim Investigasi AKPERSI menyatakan akan mendalami rekam medis, CCTV rumah sakit, hasil lab, dokumen rujukan, visum et repertum dokter, dan berkas perkara kepolisian. Jika ditemukan kejanggalan dan dugaan intervensi dalam penanganan perkara, AKPERSI tidak segan akan melapor ke Propam Mabes Polri.
Jangan sampai wartawan yang sedang membela keluarga pasien yang menjadi korban pelayanan buruk, justru dikriminalisasi!
Pewarta: Asep Iskandar
Redaksi
Kalibernews.net
