
BANDUNG, KALIBERNEWS.NET – Dugaan tindak penganiayaan terhadap anggota Lembaga Swadaya Masyarakat (LSM) KOREK, Rudi Hartono M. Sitorus, terjadi di lingkungan Kantor Pertanahan (BPN) Kota Bandung, Kamis (17/9/2026). Peristiwa tersebut kini resmi dilaporkan ke kepolisian.
Rudi mendatangi Kantor BPN Kota Bandung di Jalan Soekarno-Hatta Nomor 586, Kelurahan Sekejati, Kecamatan Buahbatu, sekitar pukul 10.30 WIB. Kedatangannya untuk menanyakan surat pemberitahuan resmi BPN Nomor MP.01.01/1615-32.73/IX/2026 yang diterbitkan Kantor BPN Kota Bandung.
Namun, niat untuk klarifikasi justru berujung dugaan kekerasan yang diduga dilakukan oleh oknum petugas keamanan (Satpam) BPN.
Kronologi Versi Korban.
Berdasarkan Surat Tanda Bukti Pengaduan Nomor STBP/210/IX/2026/JBR/RES TBS BDG/SEKTOR BUAH BATU, kronologi kejadian bermula saat Rudi meminta kepada petugas keamanan agar dapat bertemu dengan bagian mediasi maupun bagian pengukuran.
Petugas keamanan kemudian menyampaikan bahwa pimpinan BPN sedang melaksanakan rapat.
Rudi selanjutnya menanyakan kapan rapat tersebut selesai. Namun, menurut keterangannya dalam pengaduan, petugas keamanan menjawab tidak mengetahui.
Beberapa saat kemudian Rudi kembali menanyakan mengenai rapat tersebut dan meminta untuk naik ke lantai atas. Permintaan itu disebut kembali mendapat jawaban “tidak bisa”.
Rudi kemudian berinisiatif untuk naik ke lantai dua. Saat hendak berjalan, menurut keterangan yang dituangkan dalam surat pengaduan, dirinya tiba-tiba didorong oleh petugas keamanan dan kemudian ditarik keluar dari kantor BPN.
Akibat kejadian tersebut, Rudi mengaku mengalami rasa sakit pada bagian tulang ekor.
Peristiwa tersebut kemudian dilaporkan ke Polsek Buahbatu pada Kamis malam sekitar pukul 23.00 WIB. Dalam surat tanda bukti pengaduan, perkara tersebut tercantum berkaitan dengan dugaan penganiayaan ringan sebagaimana Pasal 471 KUHP Nasional.
Jalani Pemeriksaan Medis, Hasil Radiologi Diserahkan ke Polisi.
Setelah kejadian, Rudi menjalani pemeriksaan medis pada 18 September 2026.
Dokumen pemeriksaan radiologi yang diperoleh menunjukkan adanya pemeriksaan pada bagian tulang belakang bawah atau L-Spine atas nama Rudi Hartono M. Sitorus. Hasil pemeriksaan tersebut kemudian diserahkan kepada pihak kepolisian sebagai dokumen pendukung laporan.
Adapun diagnosis medis secara spesifik tetap harus mengacu pada kesimpulan resmi dokter atau radiolog yang berwenang.
Ketua Umum LSM KOREK: Usut Tuntas, Buka CCTV !
Ketua Umum LSM KOREK, Kaddapi Pane, S.H., M.H., menegaskan pihaknya meminta kepolisian mengusut dugaan penganiayaan tersebut secara objektif, profesional dan transparan.
“Kami meminta agar laporan ini ditangani secara profesional dan objektif. Saudara Rudi adalah anggota LSM KOREK dan telah menyampaikan apa yang dialaminya kepada kepolisian,” ujar Kaddapi.
Menurutnya, dugaan tindakan fisik terhadap Rudi harus diperiksa secara menyeluruh, termasuk dengan meminta keterangan dari petugas keamanan yang berada di lokasi.
“Kami ingin persoalan ini terang. Kalau memang benar terjadi tindakan mendorong dan menarik sebagaimana yang disampaikan korban, tentu harus diproses sesuai ketentuan hukum,” tegasnya.
Kaddapi juga secara khusus meminta polisi untuk mengamankan dan memeriksa rekaman CCTV di lokasi kejadian sebagai bukti objektif.
“CCTV sangat penting. Dari sana bisa dilihat secara objektif apa yang terjadi sebelum, saat dan setelah kejadian. Jangan sampai ada fakta yang terlewat,” katanya.
Ia membenarkan bahwa hasil pemeriksaan medis telah diserahkan kepada kepolisian dan pihaknya menyerahkan sepenuhnya kepada aparat untuk melakukan penilaian berdasarkan alat bukti.
“Kami tidak mengambil kesimpulan sendiri. Kami hanya meminta dugaan penganiayaan ini diperiksa secara serius, transparan dan berdasarkan alat bukti,” tambah Kaddapi.
Hingga berita ini ditayangkan, kasus tersebut masih berada dalam proses penanganan oleh Polsek Buahbatu Polrestabes Bandung. Dugaan penganiayaan tersebut belum merupakan kesimpulan hukum mengenai kesalahan pihak tertentu dan masih menunggu hasil pendalaman penyidik termasuk pemeriksaan saksi-saksi dan CCTV.
Redaksi
Kalibernews.net
