KALIBERNEWS.Net.-PIRU, SERAM BAGIAN BARAT – Gerakan Pemuda Islam Indonesia (GPII) SBB mendesak Inspektorat Seram Bagian Barat (SBB) dan Kejaksaan Negeri Piru untuk lebih serius menuntaskan dugaan korupsi Dana Desa (DD) dan Alokasi Dana Desa (ADD) di Desa Loki. Dugaan penyelewengan dana sebesar Rp 1,4 miliar yang terjadi dari tahun 2017 hingga 2020 sesuai hasil pemeriksaan oleh Inspektorat Kabupaten SBB sebagai fungsi pengawasan keuangan daerah harus profesional dan terbuka ke publik.
Dugaan adanya proyek fiktif air bersih di Desa Loki senilai Rp 500 juta dan berbagai proyek pembangunan lainnya yang sering kali tidak menyentuh anak-anak dusun menjadi sorotan utama. GPII mendesak tim Inspektorat dan Kejari untuk menindaklanjuti hasil pemeriksaan dan audit dana desa Loki. Jika ditemukan adanya korupsi, kasus tersebut harus segera ditingkatkan menjadi penyidikan oleh Kejari SBB untuk segera digelar perkaranya.
Menurut aturan, setelah dilakukan audit oleh tim Inspektorat dan ditemukan adanya korupsi, pelaku diberi waktu 60 hari untuk mengembalikan kerugian negara. Namun, hal ini tidak menggugurkan kasus tersebut. Oleh karena itu, sudah seharusnya Inspektorat memberikan rekomendasi kepada Kejaksaan SBB untuk ditindaklanjuti.
Tokoh muda Huamual, Husen Sunubun, saat dikonfirmasi mengenai masalah korupsi dana desa Loki sebesar Rp 1,4 miliar mengatakan bahwa kasus ini sudah lama diaudit oleh tim Inspektorat SBB. Namun, hingga saat ini tidak ada progres yang signifikan. Sunubun meminta adanya penegakan hukum dan transparansi dari hasil audit pihak Inspektorat SBB.
Jika berita ini tidak direspons oleh pihak Inspektorat SBB, GPII akan mendatangi Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) untuk audit ulang dana desa Loki tahun 2017-2020 yang diduga merugikan negara sebesar Rp 1,4 miliar. GPII juga akan menuntut pihak Kejaksaan SBB untuk melakukan penyidikan terhadap oknum-oknum terkait.
Husen juga menyatakan bahwa selain dana Rp 1,4 miliar yang diduga dirampas oleh oknum-oknum di kantor Desa Loki,Gerakan Pemuda Islam(GPII)juga sedang menyiapkan beberapa kasus besar lainnya yang diduga menyeret nama Alan Patiha Sina, selaku Sekretaris Desa Loki
Lanjut Husen dugaan Penyelewengan dana DD/ADD desa Loki juga terjadi di tahun 2021 hingga tahun 2023 ada perjalanan dinas fiktif termasuk pengelolahan keuangan pembangunan, insprakturuktur Di dusun-Dusun mulai dari dusun Katapang sampai laala yg di duga kuat mark’up mereka memotong sebagian persen sumberdana nya dan nanti akang di tutup dengan sumber anggaran dana berikut,,ini cara mereka mencuri uang DD/ADD cara ini dilakukan untuk mengelabuhi pihak pengawasan dalam hal ini inspektorat sbb,,contoh kasus pembagunan balai dusun siaputi yg belum selesai alasan aggaran tidak cukup nanti akan di selesaikan pada pencairan dana desa tahap 3 ini Suda masuk delik hukum modus operendy pencucian uang hal ini yang merugikan negara,tutup Husen,07.06.2024.
Pewarta (kaperwil maluku)
