Maluku,-Kalibernews.net,-//- Laporan kasus dugaan korupsi dd,add desa loki tahun 2017-2020 yang masuk polda maluku di empat tahun lalu 2020 belum berujung pada penetapan tersangka akibat lama menunggu hasil putusan sidang mptgr di kepalai sekda tuasuun, sbb.
Kasus suda 4 tahun, sekda baru lakukan sidang mptgr setelah di demo masyarakat desa loki sebanyak tiga kali.
Putusan sidang mptgr sejak 29 juli 2024 temuan di atas satu milyar rupiah.
Anehnya kasus tersebut terjadi pada tahun 2016-2020 tetapi baru terbongkar di tahun 2024 setelah di laporkan masyarakat di tahun 2020 ada apa??
Dari hasil putusan sidang di minta kepada semua oknum mengembalikan kerugian keuangan negara yang mereka rampok batas waktu 40 hari sesuai aturan yang di tentukan tim mptgr terhitung sejak majelis mptgr putuskan.
Berdasarkan data yang dimiliki media ini hasil putusan sidang mptgr kasus dd,add desa loki tahun 2017-2020 terdapat beberapa orang melakukan perbuatan melawan hukum.
Seperti mantan pj.Elyas mailuhu harus mempertanggungjawabkan silpa tahun 2016 sebesar Rp.50.200280.
Mantan pj. demitri. Y riri, sekertaris desa alan patiasina dan novalis patiserlihun mempertanggungjawabkan pekerjaan fiktif tahun 2020 tentang peningkatan sambungan air bersih masuk ke rumah tangga sebesar Rp.559.373.698.
Novalis patiserlihun juga harus pertanggungjawabkan pajak yang belum di bayar pada tahun 2020 sebesar Rp.17 684.155 dan di minta segera lengkapi bukti belanja modal Rp.688.996.011
Sedangkan bendahara juliana pesulima dan anggota sarce mahijare, di tetapkan pertanggungjawabkan anggaran bumdes senyum desa sebesar Rp.80.530.158 tahun 2017.
Kemudian menetapkan TPK john patiserlihun atas kelebihan pembayaran kegiatan pembangunan pemeliharaan talud dusun wailisa tahun 2018 sebesar Rp.9.694.020.98
Kasus dd,add desa loki kerugiannya cukup besar dan meresahkan masyarakat sehingga sekda sebagai ketua mptgr harus komitmen setelah waktu 40 hari harus menyerahkan hasil putusan sidang mptgr ke aparat penegak hukum (APH) dalam hal ini kejaksaan negeri piru seram bagian barat (SBB) maluku. 09.09.2024.
Pewarta (kaperwil maluku).
