SBB, Kalibernewsnet-//-Pertikaian dua Dusun Olas dan Katapang Desa loki Kecamatan Huamual telah berakhir di meja perdamaian kantor bupati lantai dua Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) senin, 8,06.2026.
Perdamaian tersebut memiliki pernyataan kesepakatan yang tidak bisa di lewati oleh masing masing Kepala Dusun karena memiliki sangsi hukum, bukti dua kepala dusun Olas dan Katapang telah bertanda tangan di atas meterai 10.000.
Perjanjian ini di hadiri oleh masing masing perwakilan Dusun, Tokoh Pemuda, Tokoh agama, Tokoh adat dan di saksikan oleh Bupati sbb, sekertaris Daerah, Kapolres Sbb, Dandim 1513 sbb, Kepala Kejaksaan Negeri, Komandan Kompi 2 Batalyon B Pelopor.
Dihimbau kepada masyarakat agar tidak melanggar isi surat pernyataan yang suda menjadi kesepakatan bersama antara dua dusun Olas dan Katapang, apabila ada yang sengaja melanggar isi kesepakatan tersebut maka dirinya siap untuk menerima sangsi hukum yang suda di tetapkan.
Soal proses pelaku dugaan pelecehan dan pembacokan menjadi tanggung jawab petugas, masyarakat di minta tidak terprofokasi oleh isu isu yang beredar yang membuat ketegangan dan memicu konflik hingga jatuh korban.
Harapannya masyarakat kembali beraktifitas seperti biasa, tidak adalagi oknum oknum yang mengemas isu adudomba, membuat Dua Dusun Olas dan Katapang pecah, silahturahmi tetap di jaga jangan karena perbuatan satu oknum dapat merombak atau merusak nilai persaudaraan, pertemanan dan persahabatan. Tutup.08.06.2026.
(Ode Khalif KPM)
