SUKABUMI, Kalibernews.net – Pemerintah Kabupaten Sukabumi kembali menorehkan prestasi. Laporan Keuangan Pemerintah Daerah (LKPD) Tahun Anggaran 2025 resmi meraih Opini Wajar Tanpa Pengecualian (WTP) ke-12 kalinya secara berturut-turut dari Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) Perwakilan Provinsi Jawa Barat.
Opini WTP adalah predikat tertinggi dalam audit keuangan negara yang menunjukkan laporan keuangan disajikan sesuai Standar Akuntansi Pemerintahan, kepatuhan terhadap peraturan, efektivitas sistem pengendalian internal, dan pengungkapan yang memadai.
Ucapan selamat disampaikan Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi melalui flyer resmi. Dalam flyer tersebut, jajaran Sekretariat DPRD menyampaikan apresiasi atas kontribusi seluruh ASN dalam mewujudkan tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan.
“Terima kasih kepada seluruh keluarga besar Sekretariat DPRD Kabupaten Sukabumi atas kontribusi dan dedikasinya dalam mendukung terwujudnya tata kelola keuangan daerah yang akuntabel dan transparan,” tulis Sekretariat DPRD dalam pernyataannya.
Makna WTP Ke-12 Berturut-turut
- Konsistensi Pemkab Sukabumi mampu menjaga kualitas pelaporan keuangan selama 12 tahun tanpa putus
- Kepercayaan Publik WTP meningkatkan kepercayaan masyarakat, DPRD, dan investor terhadap pengelolaan APBD
- Insentif Pemda ber-WTP berpeluang dapat Dana Insentif Daerah (DID) dari pusat
Jajaran yang tercantum dalam flyer: Yudi Indriawan, S.Hut., MSE., MSc – Kabag Persidangan, Sahril Hidayat, ST – Kabag Umum, H. Wawan Godawan S, S.IP., M.A.P – Sekretaris DPRD, Dendra Haryanto, SE., M.Si – Kabag Keuangan, dan Firman Alamsyah, SH.,M.Si – Kabag Fasilitasi Penganggaran.
Prestasi WTP 12x ini diharapkan memacu Pemkab Sukabumi untuk terus meningkatkan kualitas pelayanan publik, bukan hanya tertib administrasi.
Penulis: Januar
Lipsus Kalibernews.net
