MAJALENGKA, Kalibernews.net // – Dugaan maladministrasi kembali mencoreng dunia pendidikan non-formal. PKBM Bina Insani Majalengka disorot tajam setelah alamat yang terdaftar di Dinas Pendidikan berbeda jauh dengan lokasi nyata pelaksanaan kegiatan belajar mengajar.
Perbedaan alamat ini bukan sekadar typo. Ini menyangkut validitas data Dapodik, akreditasi, pengawasan dinas, hingga akuntabilitas dana BOS Kesetaraan/Biaya Operasional jika PKBM menerima.
Data Dinas di Sukamulya, KBM-nya di Blok Rabu Wildara
Berdasarkan data resmi Dinas Pendidikan Kabupaten Majalengka, PKBM Bina Insani tercatat beralamat di Jalan Sukamulya – Beledug, Desa Cikalong, Kecamatan Sukahaji.
Faktanya di lapangan, berdasarkan pantauan dan laporan masyarakat, kegiatan belajar mengajar justru diduga berjalan di Blok Rabu Wildara, Desa Sukahaji, Kecamatan Sukahaji. Jarak dan wilayahnya beda.
Itu artinya: Laporan Pertanggungjawaban LPJ yang disetor ke dinas diduga tidak sesuai fakta. Kegiatan dilapor di alamat A, realitanya jalan di alamat B tanpa izin perubahan.
Maladministrasi PKBM Bina Insani Majalengka
Praktik “pindah alamat diam-diam” ini rawan akan menimbulkan 3 masalah serius:
- Pengawasan Lumpuh Penilik/Pengawas Disdik datang ke alamat Sukamulya, tapi KBM-nya di Rabu Wildara. Hasilnya? Ngawasin angin.
- Data Dapodik Rusak Kalau alamat lembaga saja bohong, bagaimana validitas data siswa, guru, dan rombel? Padahal data itu dasar hitungan dana negara.
- LPJ Dipertanyakan Jika ada dana BOS Kesetaraan/BO, pertanggungjawabannya jadi cacat hukum. Karena laporan dibuat berdasarkan alamat yang tidak dipakai KBM.
Aturan Jelas, Pengurus Seolah Tuli
Permendikbud No. 14 Tahun 2018 tegas: PKBM wajib punya alamat dan sarana jelas. Mau pindah? Wajib lapor + disetujui dinas.
UU No. 25 Tahun 2009 tentang Pelayanan Publik juga mewajibkan lembaga penerima bantuan negara memberi informasi benar, bukan menyesatkan.
Sayangnya, hingga berita ini diterbitkan, pengurus PKBM Bina Insani Majalengka bungkam seribu bahasa. Konfirmasi Kalibernews.net terkait perbedaan alamat dan isi LPJ belum mendapat jawaban sama sekali.
Bungkamnya pengurus justru memperkuat dugaan: ada yang ditutup-tutupi.
Edukasi Untuk Disdik Majalengka Jangan
Kasus PKBM Bina Insani bukan yang pertama. Biar Majalengka bersih.
“Sidak Dapodik vs Realita” 3 Bulan Sekali
Bentuk Tim Khusus Penilik. Turun ke lapangan bawa HP + GPS. Cocokkan titik Dapodik dengan lokasi KBM real.
Kalau ketahuan PKBM pindah alamat tanpa lapor?
Langsung: Bekukan dana BOS + SP 1 + evaluasi izin operasional. Tegas!
Karena ingat: Data Dapodik itu duit rakyat. Kalau data bohong, berarti LPJ-nya juga bohong. Dan LPJ bohong potensi korupsi.
Pesan Penutup untuk Pengurus PKBM Bina Insani.
Kepada pengurus PKBM Bina Insani: Sekolah yang bersih tidak takut dikonfirmasi. Sekolah yang benar tidak alergi dikritik.
Jika tidak ada maladministrasi, buka data, tunjukkan lokasi PKBM, jelaskan ke publik. Diam memberi ruang publik berasumsi yang tidak-tidak.
Redaksi Kalibernews.net siap muat hak jawab pengurus secara utuh dan berimbang sesuai UU Pers No.40/1999 Pasal 5 ayat 2.
Disdik Majalengka punya PR besar.
Kembalikan kepercayaan publik bahwa sekolah negeri/swasta/PKBM adalah rumah rakyat. Transparansi bukan ancaman, tapi tameng agar kepala sekolah/pengurus terhindar dari fitnah.
Penulis: Asep Iskandar
