Diduga Ada Pihak Yang Terlibat, Warga Bojongsalam Minta Haknya Dibayar

KBB, Kalibernews.net – Sebanyak 16 Kepala Keluarga (KK) korban terdampak pembebasan lahan Bendungan Cisokan yang berlokasi di Desa Bojongsalam, Kecamatan Rongga, KBB masih menanti kejelasan sisa pembayaran ganti rugi.

Proses pembebasan lahan tersebut berlangsung sejak Tahun 2014 hingga 2016, namun hingga 2026 hak mereka belum sepenuhnya diselesaikan.

PINDAH KE CIANJUR, TAPI HAK BELUM JELAS.

Ke-16 KK tersebut saat ini telah direlokasi dan menetap di Kp. Pasirnangka/Babakanrawa RT 02 RW 04, Desa Cibaregbeg, Kecamatan Cibeber, Kabupaten Cianjur sejak tahun 2015-2016.

Namun perpindahan tempat tinggal tidak serta merta menyelesaikan persoalan administrasi pembayaran.

“Dari 2014 sampai sekarang kami masih nanya-nanya soal sisa pembayaran. Katanya diproses, tapi tidak ada kejelasan,” ujar salah satu warga.

DAFTAR 16 KEPALA KELUARGA YANG TERDAMPAK:

  1. H. Saripudin
  2. Saprudin
  3. Empud
  4. Jaja
  5. Unang
  6. Aban
  7. Iwan
  8. Saripudin
  9. Asep
  10. Unu
  11. Dace
  12. Sobur
  13. Momo (Almarhum)
  14. H. Uca
  15. Samsudin
  16. Rahman

DUGAAN KETERLIBATAN BANYAK PIHAK.

Warga menduga keterlambatan pembayaran ini melibatkan banyak pihak. Mereka meminta kepada Pemerintah Pusat, Pemprov Jabar, Pemkab Bandung Barat, dan pelaksana proyek Cisokan untuk segera duduk bersama dan menyelesaikan hak-hak warga.

“Kami sudah pindah, rumah sudah dibangun di Cianjur. Tapi sisa pembayaran pembebasan lahan Cisokan sampai sekarang belum dibayar tuntas. Ini hak kami,” tegas perwakilan warga.

TUNTUTAN WARGA TERDAMPAK
Warga meminta transparansi terkait:

  1. Total nilai ganti rugi yang seharusnya diterima
  2. Sisa pembayaran yang belum disalurkan
  3. Pihak penanggung jawab penyelesaian

Hingga berita ini diturunkan, belum ada konfirmasi resmi dari pihak terkait. Kalibernews.net akan terus mengawal dan memuat hak jawab dari instansi terkait.

Penulis: Zul & Redaksi Kalibernews.net.
KBB 13 Juli 2026

About The Author