KARAWANG, || Kalibernews.net – Tahapan pendaftaran bakal calon Kepala Desa Bantarjaya, Kecamatan Pebayuran, Kabupaten Bekasi, kini diwarnai dinamika yang mengkhawatirkan. Beredarnya isu tidak berdasar menyoroti incumbent sekaligus bakal calon, Abu Jihad Ubaydilah, memicu kekhawatiran proses demokrasi di tingkat desa terganggu oleh kepentingan pribadi.

Informasi yang beredar dikaitkan dengan oknum berinisial SN. Namun, hingga dugaan ini terungkap, kabar tersebut belum memiliki dasar fakta yang sah dan berisiko berkembang menjadi fitnah jika tidak diklarifikasi secara objektif. Masyarakat menduga isu tersebut didorong rasa kecewa atau dendam pribadi, namun hal ini tetap harus dibuktikan agar tidak memicu konflik yang merusak kerukunan warga.

Abu Jihad Ubaydilah selaku bakal calon berhak mendapatkan perlakuan adil dan kesempatan yang sama mengikuti seluruh tahapan sesuai aturan. Panitia penyelenggara diharapkan tetap bekerja profesional, berpedoman pada ketentuan yang berlaku, dan tidak terpengaruh isu atau tekanan kelompok manapun dalam memverifikasi administrasi hingga penetapan calon.

Kontestasi Pilkades seharusnya menjadi ruang masyarakat menilai rekam jejak, integritas, dan program kerja para calon, bukan ajang saling menjatuhkan lewat berita bohong. Jika ada tudingan, harus disertai bukti nyata dan diselesaikan lewat jalur yang benar, bukan menjadi bola liar di tengah masyarakat. Sebaliknya, jika isu terbukti tidak berdasar, pihak yang dirugikan berhak menuntut klarifikasi dan langkah hukum sesuai peraturan yang berlaku.

Masyarakat Desa Bantarjaya menanti proses demokrasi yang sehat, transparan, dan bermartabat. Kepentingan umum dan nasib desa harus menjadi prioritas di atas kepentingan pribadi atau kelompok, agar pemimpin yang terpilih lahir dari proses yang jujur dan dapat dipertanggungjawabkan.

📝 TANGGAPAN ASOSIASI KELUARGA PERS INDONESIA

Menanggapi polemik ini, Ketua DPD Asosiasi Keluarga Pers Indonesia (AKPERSI) Jawa Barat, Ahmad Syarifudin, C.BJ., C.EJ., menyatakan dugaan ini mengarah pada tindakan pencemaran nama baik, ujaran kebencian, dan fitnah yang tidak seharusnya dilakukan, apalagi jika dilakukan sengaja bermodal dendam pribadi.

“Kami menghimbau seluruh masyarakat, khususnya warga Desa Bantarjaya, untuk tetap menjunjung tinggi perbedaan pendapat, tidak mudah terprovokasi, dan menjaga sikap saling menghormati dalam menyambut kontestasi demokrasi desa ini,” tegas Ahmad Syarifudin.

📢 PENGAKUAN OKNUM SN

Polemik akhirnya terungkap setelah SN mengakui di hadapan jajaran BPD, bakal calon, panitia, dan awak media bahwa dirinyalah yang menyebarkan informasi tersebut lewat pesan WhatsApp kepada sejumlah rekan. Ia mengakui berita yang beredar adalah karangan sendiri yang dibuat karena rasa kecewa terkait proses pemilihan DPD yang melibatkan bakal calon berinisial A.

“Memang saya yang mengirim pesan itu ke teman-teman. Berita itu murni hasil karangan saya karena rasa kecewa. Saya akui informasi itu palsu dan sepenuhnya buatan saya sendiri,” tutur SN secara terbuka.

Pengakuan ini menegaskan bahwa isu yang sempat beredar sama sekali tidak didasari fakta yang dapat dipertanggungjawabkan.

Reporter: Asep Iskandar
Kalibernews.net – Berbicara Fakta Tanpa Rekayasa

About The Author