SUKABUMI, Kalibernews.net – Dinas Pekerjaan Umum Kabupaten Sukabumi mulai mengerjakan proyek Pemeliharaan Berkala Jalan di ruas Karang Tengah – Sinagar, Kecamatan Nagrak. Proyek ini menyasar perbaikan infrastruktur jalan yang selama ini dikeluhkan warga karena kondisinya rusak.
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, kegiatan ini menggunakan anggaran APBD Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2026 senilai Rp.373.183.662,86.
Data Proyek
- No. SPMK : 0003.2/03/SPK/PBJ-01/DPU/2026
- No. Paket : PBJ-01
- Pekerjaan : Pemeliharaan Berkala Jalan
- Lokasi : Ruas Jalan Karang Tengah – Sinagar, Kec. Nagrak
- Nilai Kontrak : Rp. 373.183.662,86
- Sumber Dana : APBD TA. 2026
- Masa Kerja : 50 Hari Kalender
- Pelaksana : CV. INAYA MULYA SELARAS
Utamakan Keselamatan Kerja & Perlindungan Pekerja.
Selain perbaikan fisik, proyek ini juga memperhatikan aspek keselamatan. Terpantau di lokasi telah dipasang banner BPJS Ketenagakerjaan yang menyatakan bahwa semua pekerja konstruksi di proyek ini dilindungi Program JKK-JKM BPJS Ketenagakerjaan.
Langkah ini sebagai bentuk kepatuhan terhadap aturan K3 dan jaminan perlindungan bagi tenaga kerja selama masa pelaksanaan 50 hari kalender ke depan.
Harapan Warga.
Perbaikan ruas Jalan Karang Tengah – Sinagar diharapkan dapat meningkatkan kelancaran mobilitas warga, mempermudah akses ekonomi, serta mendukung konektivitas antar desa di wilayah Kecamatan Nagrak.
Pemkab Sukabumi melalui DPU menargetkan pekerjaan selesai tepat waktu dan sesuai spesifikasi agar manfaatnya bisa langsung dirasakan masyarakat.
Reporter : Januari
Redaksi
Kalibernews.net
