Karawang, Kalibernews.net || 8 Agustus 2026 – Nasib tragis dialami EG, 55 tahun, warga Kecamatan Cilamaya, Kabupaten Karawang. Ia terlilit utang kepada rentenir dengan bunga 20% per bulan. Akibat menunggak pembayaran bunga, rumahnya digembok oleh pihak rentenir dan satu unit mobil odong-odong senilai Rp100 juta diambil secara paksa tanpa sepengetahuan pemilik, pada 8 Juli 2026.

Akibat peristiwa tersebut, EG bersama suami dan anaknya tidak bisa menempati rumah pribadinya dan terpaksa hidup terlantar.

Ironisnya, EG justru yang dilaporkan ke Satreskrim Polresta Karawang Unit Krimum oleh pihak rentenir. Surat undangan pemeriksaan untuk EG keluar pada 29 Juli 2026 dan langsung dikirimkan.

“Apakah tugas Satreskrim Unit Krimum Polresta Karawang sekarang khusus menangani aduan pelaku usaha uang riba/rentenir yang pinjamannya macet?” ujar EG saat ditemui.

Menindaklanjuti laporan dugaan penipuan dan penggelapan Pasal 372 dan/atau Pasal 378 KUHP yang disangkakan penyidik Unit Krimum, pada Jumat, 7 Agustus 2026 EG mendatangi Polresta Karawang untuk memenuhi undangan pemeriksaan.

Dalam pemeriksaan tersebut, EG mengaku menemukan kejanggalan pada alat bukti yang diajukan pihak pelapor.

“Ada 4 fotokopi kwitansi dengan nominal masing-masing Rp.120 juta atas nama yang berbeda-beda. Saya sampaikan ke penyidik, saya hanya pernah tanda tangan 1 kwitansi nominal Rp.120 juta. Itu pun bunga berbunga dari pinjaman saya, bukan sisa utang kepada Acim/Iyoh. Kok sekarang muncul 4 kwitansi dengan nama berbeda tapi nominal sama,” terang EG.

EG juga menjelaskan bahwa selama ini pembayaran bunga 20% selalu diserahkan langsung kepada Acim dan Iyoh. Sementara Rena Rainata, yang disebut sebagai anak Acim/Iyoh, menurut EG tidak pernah ada komunikasi atau transaksi pembayaran dengannya.

Hingga berita ini diturunkan, pihak Satreskrim Polresta Karawang Unit Krimum belum memberikan keterangan resmi terkait perkembangan kasus ini. Pihak Acim/Iyoh dan Rena Rainata juga belum dapat dikonfirmasi.

Kasus ini menjadi sorotan karena menyangkut praktik pinjaman dengan bunga tinggi yang menjerat warga kecil dan berujung pada penyitaan aset secara paksa.

Redaksi & Tim
Kalibernews.net
” Berbicara Fakta Tanpa Rekayasa”.

About The Author