BANDUNG, Kalibernews.net || – Kertasari, 8 Agustus 2026 — Menjelang peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81, kondisi Gapura Selamat Datang penanda perbatasan Kecamatan Kertasari yang berlokasi di wilayah Titik Sungai Cihejo, Desa Resmitingal terlihat memprihatinkan.
Gapura yang seharusnya menjadi kebanggaan dan wajah pertama wilayah ini justru tampak kusam, berantakan, dan jauh dari kata tertata indah.Kondisi Gapura Perbatasan Kecamatan Kertasari di Titik Sungai Cihejo, Desa Resmi, dalam keadaan kusam dan tidak terawat.
Padahal Pemerintah Pusat telah mengeluarkan Surat Edaran agar per tanggal 1 Agustus 2026 seluruh wilayah menata lingkungan, memasang bendera, umbul-umbul, serta menghias dan memperindah lingkungan menyambut peringatan HUT RI ke-81. Namun hingga hari ke-8 bulan Agustus 2026, gapura tersebut belum tersentuh perbaikan maupun penataan.
Pantauan awak media dan pernyataan ini disampaikan Dudi Ginanjar Tokoh Pemuda/Aktivis peduli Lingkungan pada Sabtu, 8 Agustus 2026, atau tepatnya memasuki hari ke-8 bulan Agustus, tinggal menghitung hari menuju peringatan HUT Kemerdekaan RI ke-81 tanggal 17 Agustus 2026, dirumah kediamannya Desa Sukapura
Dudi Ginanjar, tokoh pemuda sekaligus aktivis peduli lingkungan mewakili warga masyarakat di wilayah Kecamatan Kertasari. Menyampaikan Ia menyayangkan sikap acuh Pemerintah Kecamatan Kertasari yang dinilai kurang memperhatikan keberadaan gapura tersebut.
Dudi Ginanjar menegaskan, padahal Camat Kecamatan Kertasari setiap hari melewati dan melihat langsung kondisi gapura tersebut, namun terkesan tidak ada upaya perbaikan maupun penataan. Padahal Surat Edaran Pemerintah Pusat sudah mewajibkan seluruh wilayah untuk menata lingkungan dan memperindah gerbang masuk wilayah menyambut HUT RI.
Terkesan Pemerintah Kecamatan menutup mata dan telinga, seolah tidak memiliki anggaran atau menganggap hal ini sepele. Lebih dari itu, jika pejabat sendiri tidak memahami nilai keindahan dan estetika, bagaimana masyarakat bisa diberi teladan dan edukasi untuk menata lingkungannya masing-masing.
Bagaimana dampaknya?
Gapura yang seharusnya menjadi kebanggaan dan identitas wilayah justru tampak berantakan dan tidak tertata saat momen perayaan kemerdekaan.
Hal ini mencerminkan kurangnya kepedulian terhadap penampilan dan estetika wilayah, serta belum terlaksananya arahan penataan lingkungan yang telah diinstruksikan melalui Surat Edaran Pemerintah Pusat. Hingga saat ini belum terlihat adanya langkah perbaikan maupun penataan dari Pemerintah Kecamatan Kertasari.** Redaksi ***
