SUKABUMI, Kalibernews.net – Sebanyak 327 pejabat administrator dan pengawas di lingkungan Pemerintah Kabupaten Sukabumi resmi dilantik dan diambil sumpahnya oleh Bupati H. Asep Japar.
Pelantikan berlangsung di Alun-alun Gadobangkong, Palabuhanratu, Senin 10 Agustus 2026.
Langkah ini merupakan bagian dari upaya Pemkab Sukabumi memperkuat birokrasi guna mendukung visi daerah “Kabupaten Sukabumi yang Maju, Unggul, Berbudaya, dan Berkah / Mubarakah”.
JABATAN ADALAH AMANAH.
Dalam arahannya, Bupati H. Asep Japar mengingatkan bahwa jabatan bukan sekadar posisi struktural.
”Jabatan itu amanah yang harus dijalankan dengan disiplin, integritas, profesionalisme, dan tanggung jawab” tegasnya.
Bupati menegaskan proses rotasi, mutasi, maupun promosi jabatan dilakukan berdasarkan sistem merit.
”Dengan mempertimbangkan rekam jejak, kompetensi, kinerja, serta aturan yang berlaku” ujarnya.
LARANG MERASA LEBIH TINGGI DARI BAWAHAN.
H. Asep juga meminta para pejabat baru membangun hubungan kerja yang harmonis.
”Seorang pemimpin harus punya etika, mampu bekerja sama, dan jangan merasa lebih tinggi dari bawahan. Kita semua punya tugas masing-masing untuk memberikan pelayanan terbaik kepada masyarakat” tegasnya.
HADAPI ANGGARAN TERBATAS DENGAN INOVASI.
Di tengah keterbatasan fiskal daerah, Bupati meminta ASN tidak menjadikan anggaran sebagai alasan menurunnya pelayanan.
”Efisiensi anggaran harus berjalan beriringan dengan kreativitas dan inovasi. Dengan begitu, pelayanan kepada masyarakat tetap optimal meski pemerintah daerah menghadapi keterbatasan fiskal” ungkapnya.
SIAPKAN DIRI HADAPI KEKOSONGAN JABATAN 2027
Bupati juga membuka peluang karir bagi ASN. Sejumlah jabatan diperkirakan akan kosong pada 2027 mendatang.
”Siapkan diri, tingkatkan kemampuan dan tunjukkan kinerja. Hal itu harus dilakukan secara baik dan sesuai ketentuan” pesannya.
Pelantikan 327 pejabat ini diharapkan menjadi penyegaran birokrasi agar roda pemerintahan di Kabupaten Sukabumi berjalan lebih cepat, bersih, dan melayani.
Redaksi & Tim
Kalibernews.net
Berbicara Fakta Tanpa Rekayasa.
