SUKABUMI, Kalibernews.net – Dewan Perwakilan Rakyat Daerah / DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna ke-14 Tahun Sidang 2026 pada Senin, 10 Agustus 2026 di Ruang Rapat Utama Gedung DPRD Kabupaten Sukabumi.

Rapat dipimpin Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali, S.IP, didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara, Wakil Ketua II H. Usep, dan Wakil Ketua III Ramzi Akbar Yusuf, SM.

Turut hadir Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., jajaran Forkopimda, anggota DPRD, kepala perangkat daerah, para camat, serta tamu undangan.

2 AGENDA UTAMA PARIPURNA
Rapat kali ini membahas 2 agenda utama:

  1. Penyampaian Pandangan Umum Fraksi-Fraksi atas Raperda tentang Penyertaan Modal Daerah kepada Perumda Pesona Pariwisata
  2. Penyampaian Pendapat Bupati terhadap Nota Penjelasan DPRD atas Raperda tentang Perubahan Perda Nomor 8 Tahun 2023 tentang Penyelenggaraan Ketenagakerjaan

7 FRAKSI SOROT PENYERTAAN MODAL PERUMDA PARIWISATA.

Pada agenda pertama, seluruh 7 fraksi di DPRD menyampaikan pandangan umumnya.

Urutan penyampaian:

  1. Fraksi Golkar & PAN – H. M. Loka Tresnajaya, S.E.
  2. Fraksi Gerindra – Syarif Hidayat
  3. Fraksi PKB – Aang Erlan Hudaya
  4. Fraksi PKS – Hj. Leni Liawati, S.Si.
  5. Fraksi PDI Perjuangan – Sendi A. Maulana
  6. Fraksi Demokrat – Jalil Abdillah
  7. Fraksi PPP – H. Apep Saepul Mahdan

Berbagai saran, pendapat, dan masukan dari fraksi akan menjadi bahan pembahasan lanjutan bersama Pemda.

PEMDA APRESIASI REVISI PERDA KETENAGAKERJAAN

Pada agenda kedua, Wakil Bupati H. Andreas menyampaikan pendapat Pemerintah Daerah terhadap Raperda Perubahan Perda Ketenagakerjaan.

Pemda mengapresiasi inisiatif DPRD.

“Pemerintah daerah mengapresiasi usulan dari DPRD Kabupaten Sukabumi yang menunjukkan bahwa DPRD mementingkan kesejahteraan bagi para pekerja” ujar Andreas.

Namun Pemda juga memberi catatan penting.

“Kita juga menyampaikan saran agar memperhatikan kekuatan hukum yang lebih tinggi, sehingga tidak bertabrakan dengan aturan yang ada di atasnya” jelasnya.

Andreas menambahkan, masukan tersebut akan dibahas lebih lanjut dalam proses pembahasan bersama DPRD.

TAHAP AWAL, NILAI MODAL BELUM DITENTUKAN.

Ketua DPRD Budi Azhar Mutawali mengatakan jawaban Pemda atas pandangan fraksi akan disampaikan pada paripurna berikutnya.

“Yang pertama adalah pandangan umum fraksi-fraksi terkait Raperda Penyertaan Modal untuk Perusahaan Daerah Pesona Pariwisata. Semua sudah disampaikan oleh tujuh fraksi. Ada saran, pendapat, masukan dan sebagainya” ujar Budi.

“Insyaallah besok akan dilaksanakan paripurna untuk menjawab pandangan fraksi-fraksi yang disampaikan tadi” katanya.

Budi menegaskan pembahasan Raperda Penyertaan Modal masih tahap awal.

“Belum, nilainya belum. Nanti disepakati dulu seperti apa maksud, tujuan dan sebagainya. Kita kaji, kemudian kita dalami melalui pembahasan” pungkasnya.

Penulis: Januari
Redaksi & Tim
Kalibernews.net
Berbicara Fakta Tanpa Rekayasa.

About The Author