MAJALENGKA, Kalibernews.net – Peraturan Presiden Nomor 87 Tahun 2025 tentang Peta Jalan Pelindungan Anak di Ranah Dalam Jaringan Tahun 2025–2029 menjadi fokus utama sosialisasi yang digelar Fraksi Partai Kesejahteraan Sosial (PKS) DPR RI. Kegiatan berlangsung pada Selasa, 11 Agustus 2026, bertempat di Rumah Aspirasi Ramah Anak (RARA), Saung Nganteur Kahayang, Salagedang, Kabupaten Majalengka.
Peraturan Presiden ini merupakan landasan kebijakan nasional yang ditetapkan pada 5 Agustus 2025, menjadi panduan strategis negara dalam melindungi anak-anak dari berbagai bahaya di ruang digital selama lima tahun ke depan. Peraturan ini menegaskan bahwa perlindungan anak di dunia maya adalah tanggung jawab bersama — pemerintah, penyelenggara layanan digital, keluarga, hingga masyarakat luas harus bersatu padu menjaga putra-putri bangsa.
Kegiatan strategis ini dihadiri dan diisi pemaparan langsung oleh narasumber berkompeten, yaitu Hj. Ledia Hanifa A., S.Si., M.Psi.T. — Sekretaris Fraksi PKS DPR RI — serta Ir. H. Ateng Sutisna, MBA. — Anggota DPR RI Fraksi PKS yang juga bertindak selaku tuan rumah. Hadir dengan antusiasme tinggi para pengurus dan anggota PKS dari DPD Kabupaten Subang, Majalengka, serta Sumedang.
Dalam pemaparannya, para narasumber menekankan tiga pilar utama yang dijunjung Perpres ini: pencegahan, penanganan, dan kolaborasi. Perlindungan anak tidak cukup hanya dengan aturan — melainkan harus diwujudkan melalui kesadaran bersama, pengawasan keluarga, serta sinergi antar-lembaga yang kokoh. Perpres ini juga memperkuat pelaksanaan Peraturan Pemerintah Nomor 17 Tahun 2025 (PP Tunas) agar perlindungan anak di ruang digital berjalan menyeluruh dan terkoordinasi.
Sosialisasi ini menjadi bukti nyata kepedulian Fraksi PKS DPR RI terhadap masa depan anak-anak Indonesia. Dengan menjangkau masyarakat langsung hingga ke tingkat akar rumput, diharapkan setiap keluarga lebih paham, lebih waspada, dan lebih mampu membimbing anak-anak menggunakan teknologi dengan aman, bijak, dan bertanggung jawab.
Sumber : Deny AM
Reporter: Asep Iskandar
Redaksi : kalibernews.net
