SBB, Kalibernews.net – Masyarakat Dusun Olas dan Dusun Ani, Kecamatan Huamual, Kabupaten Seram Bagian Barat, Maluku, bersatu padu memperingati Hari Ulang Tahun ke-81 Kemerdekaan Republik Indonesia. Upacara berlangsung khidmat dan penuh semangat di Lapangan Dusun Olas, Senin 17 Agustus 2026.
Upacara diikuti gabungan pelajar dari jenjang TK, SD, SMP, hingga SMA, serta seluruh elemen masyarakat setempat.
Pengibaran Sang Saka Merah Putih dilaksanakan oleh putra-putri terbaik dari SMA Negeri 27 dan SMP Negeri 3 Huamual yang telah menjalani pelatihan intensif di bawah bimbingan Serda Sahril Renyaan, Nasrudin Ramadi, S.T., dan Ibu Yuni Rumbia, S.Si.
Pasukan Pengibar Bendera:
- Pembawa Baki: Safira Husen, putri pertama pasangan Husen Tomia dan Wa Mini
- Pembentang Bendera: Asraf Silehu, putra ketiga Alwan Silehu, S.Pd dan Sitra Sangaji
- Penarik Bendera: Julham, putra pertama Alimudin dan Wa Nati
- Pengikat Bendera: Raisal Pattyekon, putra keenam Muhammad Pattyekon dan Sariati Wolio
Inspektur Upacara: Kepala Dusun Olas, Nurdin.
Penghormatan diterima dari barisan peserta yang dipimpin Komandan Upacara Hidayat Lausepa, S.Pd – Guru Matematika SMP Negeri 3 Huamual, lulusan UIN Ambon 2018.
Komandan Paskibraka : Hendra Elvis
Regu sebelah kanan dipimpin Rudi Kalau. Doa keselamatan dipimpin Penyuluh Kecamatan Huamual, Usman Kaimudin, S.Ag.
Ketua Panitia, La Amrin, S.Pd. menyampaikan rasa syukur karena seluruh rangkaian kegiatan berjalan lancar.
“Kegiatan ini bukan sekadar seremonial. Kami berharap lintas pendidikan terus bersinergi dan menjaga silaturahmi agar semangat kemerdekaan senantiasa terjaga,” ujarnya.
Kepala Dusun Olas, Nurdin, mengapresiasi kesiapan seluruh peserta. Ia menegaskan tradisi upacara di lapangan ini merupakan kesepakatan bersama warga dan instansi pendidikan.
Usai upacara, acara dilanjutkan dengan berbagai perlombaan untuk anak TK hingga SMP. Kegiatan ini menjadi bukti nyata semangat persatuan dan cinta tanah air tetap terjaga hingga ke pelosok negeri.
Pewarta: KPM
Redaksi
Kalibernews.net Berbicara Fakta Tanpa Rekayasa.
