PEMKAB SUKABUMI GELONTORKAN Rp.373 JUTA UNTUK PERBAIKAN RUAS JALAN DRS. DJAENUDIN PALABUHANRATU.

SUKABUMI, KALIBERNEWS.NET — Pemerintah Kabupaten Sukabumi melalui Dinas Pekerjaan Umum terus menggenjot perbaikan infrastruktur jalan untuk meningkatkan aksesibilitas dan perekonomian warga.

Salah satunya adalah kegiatan perbaikan Ruas Jalan Drs. Djaenudin di Kecamatan Palabuhanratu. Proyek ini resmi dimulai berdasarkan SPK Nomor: 000.3.2/03/SPK/RJ.71/DPU/2026 tertanggal 24 Agustus 2026.

Detail Proyek Transparan
Berdasarkan papan informasi proyek yang terpasang di lokasi, rincian pekerjaan tersebut adalah:

  • Nama Paket: RJ.71
  • Jenis Pekerjaan: Ruas Jalan Drs. Djaenudin
  • Lokasi: Kecamatan Palabuhanratu
  • Nilai Kontrak: Rp.373.651.695,34
  • Sumber Dana: APBD Kabupaten Sukabumi TA. 2026
  • Waktu Pelaksanaan: 50 Hari Kalender
  • Pelaksana: CV. FADHILLAH

Pemasangan papan informasi ini merupakan bentuk komitmen Pemkab Sukabumi terhadap transparansi publik. Masyarakat dapat dengan mudah mengawasi progres, nilai anggaran, dan pihak pelaksana di lapangan.

Perhatian pada Keselamatan Kerja
Selain papan proyek utama, di lokasi juga terpasang spanduk dari BPJS Ketenagakerjaan yang menegaskan bahwa seluruh pekerja di proyek ini diikutsertakan dalam Program JKK dan JKM.
Langkah ini menunjukkan adanya perhatian terhadap Keselamatan dan Kesehatan Kerja / K3 serta perlindungan bagi para pekerja konstruksi.

Perbaikan ruas Jalan Drs. Djaenudin diharapkan dapat memperlancar mobilitas warga Palabuhanratu, mendukung sektor pariwisata, serta mendorong pertumbuhan ekonomi di wilayah pesisir selatan Sukabumi.

Pewarta: Januari

Redaksi
Kalibernews.net

About The Author