Cisurupan — Kalibernews.net — Pemerintah Desa Cipaganti, Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut, hari ini Selasa, 15 September 2026 resmi menyalurkan bantuan beras pangan pemerintah kepada keluarga penerima manfaat. Kegiatan penyaluran dilaksanakan di Aula Desa Cipaganti.

📋

Uraian Keterangan
Penyelenggara Pemerintah Desa Cipaganti
Hari/Tanggal Selasa, 15 September 2026
Tempat Aula Desa Cipaganti
Sumber Data Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) / Data Bansos Kemensos RI
Jumlah KPM 912 Keluarga Penerima Manfaat
Sebaran Wilayah 7 RW, 16 RT se-Desa Cipaganti

📖

Penyaluran bantuan beras pangan ini dilaksanakan berpedoman pada Data Bansos resmi dari Kementerian Sosial Republik Indonesia, yang mencatat sebanyak 912 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) di Desa Cipaganti. Para penerima tersebar di 7 RW dan 16 RT yang mencakup seluruh wilayah administratif desa.

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar, dipantau langsung oleh perangkat desa, pendamping sosial, serta para Ketua RW dan RT setempat. Pemerintah Desa Cipaganti memastikan setiap KPM yang namanya tercatat dalam data resmi Kemensos dapat menerima bantuan dengan tepat dan transparan.

“Kami mengacu sepenuhnya pada data resmi dari Kemensos RI. Penyaluran ini dilakukan agar bantuan benar-benar diterima oleh keluarga yang membutuhkan, sesuai dengan data yang telah diverifikasi dan ditetapkan oleh pemerintah pusat,” ungkap salah satu perangkat desa yang bertugas memantau jalannya penyaluran.

Pemerintah Desa Cipaganti berharap bantuan ini dapat meringankan beban kebutuhan pokok masyarakat, khususnya dalam memenuhi kebutuhan pangan sehari-hari. Warga penerima juga diimbau untuk memanfaatkan bantuan tersebut dengan sebaik-baiknya dan penuh rasa syukur.

Redaksi Kalibernews.net 📰
Mengabarkan Kebenaran — Tegas, Berani, Profesional

About The Author