GARUT,-KALIBERNEWS.NET -//- — Dugaan pelanggaran terhadap Undang-Undang Nomor 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik (UU KIP) semakin menguat.
Hal ini terungkap saat tim redaksi Kalibernews.net yang juga selaku Ketua DPD IWOI Kabupaten Garut melakukan peninjauan langsung ke lokasi pembangunan TK Insan Kamil, Kp. Pasir Cijeungjing, Desa Wangunjaya, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut, pada Sabtu, 19 September 2026, sekira pukul 09.05 WIB.
Tidak Ada Selembar Kertas Informasi di LokasiHasil pantauan awak media di lokasi pembangunan Ruang Kelas Baru TK Insan Kamil menunjukkan tidak ditemukan selembar kertas pun yang terpampang sebagai papan informasi proyek.
Padahal, setiap proyek yang menggunakan anggaran publik wajib memuat informasi wajib minimal: nama program, sumber anggaran, pagu anggaran, pelaksana pekerjaan, volume bangunan, serta waktu pengerjaan.
Melanggar Hak Publik atas InformasiKetiadaan papan informasi proyek ini secara nyata bertentangan dengan UU No. 14 Tahun 2008 Pasal 7 dan Pasal 11, yang mewajibkan setiap badan publik untuk mengumumkan rencana kerja proyek, anggaran, dan perjanjian kerja sama secara terbuka dan mudah diakses oleh masyarakat .
“Tidak memasang papan informasi proyek sama saja menutup akses publik terhadap informasi yang seharusnya terbuka. Ini bukan sekadar kelalaian, melainkan pelanggaran terhadap hak warga negara untuk mengetahui penggunaan anggaran publik.”
— Tim Redaksi Kalibernews.net Muncul Pertanyaan di Balik Penghilangan InformasiKetiadaan papan informasi proyek ini memicu sorotan dan pertanyaan mendasar dari warga masyarakat maupun awak media: Ada apa di balik dihilangkannya papan informasi tersebut?
Apakah ada hal yang sengaja ditutup-tutupi terkait nilai anggaran, pelaksana pekerjaan, maupun spesifikasi bangunan?
Sanksi UU KIP MengancamPerlu diketahui bahwa pelanggaran terhadap UU KIP dapat dikenakan sanksi administratif berupa teguran tertulis hingga pemberhentian jabatan, serta sanksi pidana penjara paling lama 1 tahun atau denda hingga Rp5.000.000,00 bagi pihak yang dengan sengaja menghalangi penyediaan informasi publik.
Redaksi Minta Penjelasan ResmiHingga berita ini diturunkan, pihak pengelola TK Insan Kamil maupun instansi terkait belum memberikan penjelasan.
Redaksi Kalibernews.net meminta agar pihak berwenang segera memasang papan informasi proyek secara lengkap dan memberikan penjelasan terbuka kepada publik terkait proyek tersebut.
Keterbukaan bukan pilihan, melainkan kewajiban. Setiap rupiah anggaran negara harus dapat dipertanggungjawabkan dan diketahui oleh masyarakat luas.
Hingga berita ini direleas dan dipublikasilan Wahyu penanggung jawab pembangunan belum bisa di konfirmasi karena saat di hubungi melalui panggilan suara whatsapp sebanyak 3 kali pemilik nomor tersebut tidak menjawab, berita akan tayang kembali dengan jawaban klarifikasi dari penanggung jawab TK Insan Kamil.
🗓 Laporan: Tim Investigasi Kalibernews.net — DPD IWOI Garut📍 Lokasi: TK Insan Kamil, Desa Wangunjaya, Kec. Banjarwangi, Kab. Garut⏰ Waktu Liputan: Sabtu, 19 September 2026, ± 09.05 WIB. *** Tim ***
