
PEMERINTAH DESA CIHUNI REALISASIKAN BANTUAN BERAS PEMERINTAH, 849 KPM TERIMA JATAH Juli, AGUSTUS dan September 2026.
GARUT, Kalibernews.net — Pemerintah Desa Cihuni, Kecamatan Pangatikan, Kabupaten Garut, resmi menyalurkan bantuan pangan beras pemerintah untuk periode edisi Agustus, September, dan Oktober 2026. Penyaluran ini menyasar sebanyak 849 Keluarga Penerima Manfaat (KPM) yang tersebar di 12 RW dan 33 RT se-wilayah Desa Cihuni.
Kegiatan penyaluran berlangsung secara bertahap guna memastikan setiap KPM menerima haknya tepat waktu. Setiap penerima mendapatkan jatah beras untuk tiga bulan sekaligus, sesuai ketentuan yang berlaku.
Rincian Penyaluran.
Uraian Keterangan
- Lokasi Desa Cihuni, Kecamatan Pangatikan, Kab. Garut
- Periode Juli, Agustus, September 2026
- Jumlah KPM 849 Keluarga
- Wilayah 12 RW, 33 RT
- Sumber Bantuan Pangan Beras Pemerintah
- Jatah per KPM Sesuai ketentuan berlaku
Penyaluran Dijaga Agar Tepat Sasaran.
Pemerintah Desa memastikan penyaluran berjalan tertib dan transparan. Data penerima telah disesuaikan dengan Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS) guna menjamin bantuan diterima oleh yang benar-benar membutuhkan.
Pihak berwenang menghimbau warga yang belum menerima bantuan namun merasa berhak, atau yang menemukan ketidaksesuaian data, untuk segera melapor ke kantor Desa Cihuni guna dilakukan verifikasi dan pemutakhiran data.
Diharapkan bantuan ini dapat meringankan beban kebutuhan pangan keluarga penerima di tengah kebutuhan hidup yang terus meningkat. (Red)
