
SUKABUMI, KALIBERNEWS.NET – DPRD Kabupaten Sukabumi menggelar Rapat Paripurna dalam rangka Penyampaian Nota Pengantar Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) tentang Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Kabupaten Sukabumi Tahun Anggaran 2027, Rabu (30/09/2026), di Ruang Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Sukabumi.
Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, S.IP., didampingi Wakil Ketua I Yudha Sukmagara. Hadir Wakil Bupati Sukabumi H. Andreas, S.E., jajaran anggota DPRD, unsur Forkopimda, kepala perangkat daerah, para camat se-Kabupaten Sukabumi, serta tamu undangan lainnya.
Dalam sambutan Bupati yang dibacakan Wakil Bupati H. Andreas, disampaikan bahwa penyusunan APBD 2027 berpedoman pada ketentuan pengelolaan keuangan daerah serta kebijakan penyusunan APBD Tahun Anggaran 2027. Penyusunan anggaran diarahkan agar tertib, efisien, ekonomis, efektif, transparan, partisipatif, dan bertanggung jawab.
Untuk Kabupaten Sukabumi, Raperda APBD 2027 mengusung tema pembangunan: “Penyiapan Ekosistem Pendukung untuk Penguatan Agroindustri dan Pariwisata”. Tema tersebut selaras dengan sasaran pembangunan dalam RPJMD Kabupaten Sukabumi Tahun 2025–2029 serta tema pembangunan Jawa Barat dan nasional tahun 2027.
Rancangan Pendapatan dan Belanja Daerah.
Dalam Nota Pengantar disebutkan, pendapatan daerah pada Rancangan APBD 2027 direncanakan sebesar Rp.4,171 triliun, sementara belanja daerah sebesar Rp. 4,240 triliun. Dengan demikian terdapat defisit sebesar Rp. 68,584 miliar yang ditutup melalui pembiayaan netto.
Pendapatan daerah tersebut terdiri atas:
- Pendapatan Asli Daerah (PAD) Rp. 897,549 miliar
- Pendapatan Transfer Rp. 3,266 triliun
- Lain-lain Pendapatan Daerah yang Sah Rp.8 miliar
Sementara belanja daerah secara total tidak mengalami perubahan dibanding KUA-PPAS 2027, meski terdapat pergeseran antar jenis belanja. Rinciannya:
- Belanja Operasi Rp. 3,006 triliun
- Belanja Modal Rp. 556,123 miliar
- Belanja Tidak Terduga Rp. 25 miliar
- Belanja Transfer Rp. 653,498 miliar
Untuk pembiayaan daerah, penerimaan pembiayaan berasal dari Sisa Lebih Perhitungan Anggaran (SiLPA) tahun sebelumnya sebesar Rp 88,584 miliar. Sedangkan pengeluaran pembiayaan untuk pembentukan dana cadangan sebesar Rp 20 miliar, sehingga pembiayaan netto mencapai Rp 68,584 miliar.
Prioritas pada Pelayanan Dasar.
Wakil Bupati menegaskan, keterbatasan kemampuan fiskal menjadi pertimbangan dalam menentukan prioritas anggaran. Alokasi diarahkan pada pemenuhan belanja wajib, pelayanan dasar, Standar Pelayanan Minimal (SPM), serta program yang mendukung pencapaian target pembangunan daerah.
Ketua DPRD Kabupaten Sukabumi, Budi Azhar Mutawali, menyampaikan bahwa Nota Pengantar Raperda APBD 2027 merupakan bagian dari tahapan pembahasan anggaran antara pemerintah daerah dan DPRD. Ia menekankan agar rancangan APBD tetap selaras dengan RPJMD yang telah disepakati.
“Semua anggaran itu dialokasikan terhadap program-program yang prioritas. Tentunya yang menjadi prioritas dari sisi pendidikan, kesehatan, infrastruktur, kemudian tema RPJMD juga jangan dilupakan,” ujar Budi Azhar.
Ia menambahkan, target tahunan dalam RPJMD perlu menjadi perhatian bersama agar pelaksanaan pembangunan berjalan sesuai perencanaan hingga akhir periode.
Wakil Bupati H. Andreas menegaskan, jika terjadi penyesuaian atau efisiensi, pemerintah tetap memprioritaskan pelayanan dasar.
“Pelayanan wajib dasar itu tidak bisa kita ubah-ubah, sudah kita penuhi. Anggaran ini juga harus memperhatikan kepentingan dan kemaslahatan masyarakat luas,” kata Andreas.
Rapat Paripurna ini menjadi awal tahapan pembahasan antara DPRD dan Pemerintah Kabupaten Sukabumi sebelum Raperda APBD 2027 ditetapkan sesuai ketentuan peraturan perundang-undangan.
Penulis: Januari
Redaksi
Kalibernews.net
