Sulteng-Kalibernews,-[] Dilansir dari POSPENA.Com..Jawaban Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi atas 2 (dua) Raperda Provinsi Sulawesi Tengah..
Gubernur Sulawesi Tengah H.Rusdy Mastura di wakili Asisten Pemerintahan dan Kesra Ir.H.Faisal Mang,MM, menyampaikan pendapat dan/atau jawaban Gubernur Sulawesi Tengah terhadap pandangan umum Fraksi-Fraksi,atas pengajuan 2 (dua) Raperda Provinsi Sulawesi Tengah Jumat 19 Agustus 2022..
Dalam jawaban Gubernur Sulawesi Tengah H.Rusdy Mastura menyampaikan Apresiasi dan Penghargaan yang Tinggi kepada Fraksi Nasdem, Fraksi Gerindra, Fraksi Partai Demokrat,Fraksi Partai Keadilan Sejahtera, Fraksi Partai Amanat Rakyat dan Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa..
Beberapa hal menjadi pertanyaan, Fraksi-Fraksi DPRD Provinsi Sulawesi Tengah yang terkait dengan Raperda tentang Pemenuhan dan Perlindungan Khususnya Anak di bawah umur,,dan terkait dengan pembentukan Dinas Kebudayaan bahwa pembentukan Dinas Tersebut di dasarkan dengan Kebutuhan atas Perlindungan dan Pelestarian Budaya Daerah,,yang merupakan Aset Bangsa yang sesuai dengan UUD 1945 pasal 32 ayat 1, UUD nomor 5 tahun 2017 tentang Pemajuan Kebudayaan, UUD nomor 11 tahun 2010 tentang Cagar Budaya..
Selanjutnya jawaban pertanyaan Raperda tentang pembentukan Dinas Tanaman Pangan,,Hortikultura dan Perkebunan hal ini sudah sesuai dengan ketentuan pasal 37 PP 18 tahun 2016,, tentang Perangkat Daerah dan Perda nomor 8 tahun 2016 tentang pembentukan dan susunan Perangkat Daerah..
Selanjutnya dalam Pembentukan Dinas ini di harapkan urusan Pertanian secara umum lebih fokus dan dapat di signifikan lebih khususnya kepada masyarakat..
Selanjutnya Gubernur Provinsi Sulawesi Tengah meminta Pengajuan Raperda ini dapat di lakukan Pembahasan dan Pengesahan Persetujuan dari DPRD Provinsi Sulawesi Tengah..
Sumber..: ((Biro Administrasi Pimpinan))..
Pewarta..: ((Yermia))
Editor (( dedekw678@gmail.com ))
