Garut,-Kalibernews,-[] Buntut dari pemberitaan yang telah tayang dan publikasi dibeberapa Media online terkait adanya dugaan Pungutan liar yang dilakukan oleh Oknum Ketua DPK APDESI Kecamatan Karangpawitan pada kegiatan Bimtek Siskuedes 2022.

 

Sehingga Ketua Paguyuban Wartawan Intan Dewata ( PWID ) Karangpawitan bersama Ketu Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia beserta beberapa Anggota PWID juga Anggota DPD IWO Indonesia Kabupaten Garut, menyambangi kantor DPMPD Kabupaten Garut guna menyampaikan Adanya dugaan Pungutan liar oleh Kepala Desa yang juga sebagai ketua DPK APDESI Kecamatan Karangpawitan.

 

Selain Adanya Pungutan Liar yang dilakukan oleh Kepala Desa juga sebagai Ketua DPK APDESI Karangpawitan kepada Para Kepala Desa Ketua PWID Karangpawitan bersama Dewan Pimpinan Daerah Ikatan Wartawan Online Indonesia Kabupaten Garut menyampaikan ketersinggungan dengan pernyataan  Kepala Desa juga sebagai Ketua DPK APDESI Karangpawitan terkait pemberitaan yang dipublikasikan dianggap berita Hoax dan dikatakan sebagai pencemaran nama baik,

 

Padahal Sebelum pemberitaan yang kami tayangkan berdasarkan hasil kompirmasi baik dari narasumber bahkan mengkonfirmasi kepada Kepala Desa juga sebagai Ketua DPK APDESI Karangpawitan, sat dikonfirmasi PWID membantah telah meminta atau memungut uang sebesar Rp 6.000.000,- untuk kompensasi tidak mengikuti BIMTEK Siskeudes yang Di selenggarakan perusahaan Bimbingan Teknis bernama Lembaga Pengembangan Aparatur Pemerintah (Lempana), LK KEMENKUMHAM RI – NOMOR AHU-0016354.AH.01.07.TAHUN 2022.

 

Terkait hal tersebut diatas Kepala Bidang DPMPD Kabupaten Garut Idad Badrudin.SE. Selasa 18/10/2022 diruang kerjanya kepada Ketua PWID dan Ketua DPD IWO Indonesia serta seluruh Anggota wartawan yang hadir, menyampaikan ” Kami atas nama Liding sektor dari pemerintah Desa mengucapkan terima kasih atas kehadiran para awak media, dan selanjutnya saya akan menyampaikan pengaduan ini kepada Kepala Dinas

 

Lanjut Kabid DPMPD pihaknya secara profesional akan melakukan komunikasi dengan dengan mengirimkan surat koordinasi kepada pemerintah Kecamatan Karangpawitan, dan  kepada kepala Desa yang juga sebagai Ketua DPK APDESI Karangpawitan serta kepala Desa yang dimaksud, terkait pengaduan ini, karena secara regulasi Camat Merupakan Pembina Kepala Desa di wilayah, jadi kami meminta waktu kepada awak media, dan organisasi Profesi yang hadir hari ini, kami  akan melakukan pembinaan, nanti pihaknya akan berkoordinasi  dengan Camat kecamatan Karangpawitan  dan ketua DPK APDESI Kecamatan karangpawitan yang nantinya hasil dari koordinasi akan disampaikan kepada rekan rekan media,

 

Kami Atasnama Dinas DPMPD Kabupaten Garut memohon maaf kepada rekan rekan media atas ucapan dan  ketidakprofesionalan profesionalan Kepala Desa yang juga Ketua DPK APDESI Karangpawitan dalam menyikapi Pemberitaan yang telah di  publikasikan oleh rekan rekan Media Pungkasnya

Pewarta (Tim Kalibernews )

Editor (( dedekw678@gmail.com ))

About The Author