Cianjur-Kalibernews.net.-//- Paska terjadinya miskomunikasi/perselisihan antara perwakilan orangtua siswa-siswi SDN Singkup Desa Sukamulya Kecamatan Naringgul terkait adanya dugaan penggelapan uang PIP oleh Kepala Sekolah SDN Singkup Hartono.S.Pd Komite sekolah SDN Singkup Gelar Musyawarah.

Demi menjaga Kondusifitas lingkungan Desa Sukamulya Komite Sekolah Dasar Negeri Singkup Desa Sukamulya Kecamatan Naringgul bekerja sama dengan Kepala sekolah SDN Singkup Komite sekolah mengadakan kegiatan musyawarah antar pihak sekolah dengan para orang tua siswa dan siswi Minggu 2/3/2025 bertempat di SDN Singkup.
Berdasarkan hasil pantauan awak media Hadir dalam kegiatan Kepala Desa Sukamulya, Wakil Ketua PGRI ( K 3 S ) Kecamatan Naringgul, Kapolsek Kecamatan Naringgul yang diwakili Kanit Reskrim, Komite sekolah orangtua siswa-siswi sekitar 150 orang, kegiatan berlangsung alot karena terjadi beberapa argumentasi antara perwakilan orangtua siswa-siswi dengan Kepala sekolah namun kegiatan berjalan aman dan lancar
Setelah terjadi perdebatan/argumentasi yang sangat alot antara pihak perwakilan orangtua dan kepala Sekolah SDN Singkup Desa Sukamulya Kecamatan Naringgul, akhirnya kegiatan musyawarah perselisihan tersebut berakhir dengan damai kedua belah pihak yang disaksikan oleh seluruh yang hadir bersepakat membuat surat pernyataan yang isinya antara lain:
– Antara Pihak Ke 1 Atas nama Dede Kusyanto dengan pihak Ke 2 Hartono.S.Pd.Kepala Sekolah SDN Singkup Desa Sukamulya Kecamatan Naringgul kedua belah pihak bersepakat mengakhiri perselisihan/Miskomunikasi antara kedua belah pihak.
-. Pihak ke 1 satu akan menghentikan segala proses hukum yang semula dilakukan.
– . Pihak kedua siap bertanggung jawab dan memenuhi kewajiban pembayaran dana PIP kepada Siswa dan siswi SDN Singkup Desa Sukamulya Kecamatan Naringgul.
-. Selanjutnya pihak kedua menyatakan menerima kesepakatan damai sebagaimana yang di maksud pihak ke 1 satu dan tidak melakukan tuntutan balik dalam bentuk apapun kepada pihak Ke satu ( 1 )
Kegiatan Musyawarah yang digagas komite Sekolah SDN Singkup Desa Sukamulya Kecamatan Naringgul dari awal hingga akhir dan tejadi penandatanganan surat pernyataan oleh kedua belah pihak yang disaks8kan oleh para saksi sesuai tercantum dalam surat pernyataan berjalan aman dan lancar, serta kedua belah dan seluruh peserta yang hadir saling bersalaman. *** Redaksi ***