Garut.-Kalibernews.-//- Berlokasi di Kampung joglo Rw 11 ada dua kegiatan yang telah dikerjakan oleh TPK Desa Karangpawitan Kecamatan Karangpawitan sedang realisasikan program Anggaran Dana Desa Tahun Anggaran 2025 untuk pembangunan pembangunan kandang ayam petelur dan Hotmix jalan lingkungan.
Progres pembangunannya sedang dikerjakan oleh TPKD dan bekerjasama dengàn BUMdes saat ini progres pengaspalan/Hotmix jalan lingkungan telah selesai pembangunannya tidak di tampak papan inpormasi dialokasi pembanguna, lain halnya kegiatan seperti rambat beton dan pembangunan yang lain itu tampak papan inpormasi sabtu 09/03/2025
awak media mencoba mengkonfirmasi kepada ketua RW aceng misbak di mana aceng juga dalam lembaga BUMdes sebagai bendahara, namun saat di chat whatsapp untuk mengali informasi tersebut bendahara BUMdesa memberikan jawaban yang sangat simpel saya tidak tahu dan coba tanyakan ke Desa imbuhnya
Kembali awak media menanyakan kepada ketua Rw 01 yang juga dalam pengurus BUMdesnya sebagai pengawasan di internal memberikan inpormasi juga sama tidak tahu bahkan belum lihat ada pembangunan kegiatan kandang ayam itu baru tahu setelah menerima informasi dari yang lain.
saya sebagai ketua investigasi badan
pekerja nasional juga merasa heran kenapa pemerintah Desa Karang pawaitan itu tidak memperhatikan Undang – Undang keterbukaan Informasi publik sesusi UU KIP No 14 2008, salah satunya papan inpormasi terkait Program anggaran yang direalisasikan untuk pembangunan kandang ayam petelur dan pengaspalan/Hotmix jalan lingkungan yang notabennya pake anggaran Dana Desa dari APBN.