SBB-//-Kalibernews.net.-// -Persoalan penyerobotan lahan yang di lakukan oleh seorang warga Dusun Huaroa, belum ada penyelesaian, kepala Dusun huaroa lebih memilih mengambil pekerjaan pribadi ketimbang urusan masyarakat.
Masalah tersebut sudah di ketahui oleh Kapolsek Kecamatan Waisala, Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB). sehingga pada penyelesaian hadir babinkamtibmas Buano selatan.
Pada hari kamis tanggal 2 april 2026, Kadus huaroa La Usu telah hadir di kantor Desa buano selatan memenuhi panggilan kepala Desa Frangky Nusali untuk mediasi masalah, namun kehadiran kadus tersebut tidak bersama pelapor, alasannya pelapor tidak berada di tempat akhirnya proses penyelesaian masalah menjadi tertunda.
Yang menjadi pertanyaan kenapa suda dua hari tiba dari desa induk diam saja, tidak memerintahkan marinyo mengecek keberadaan pelapor atau memanggil pelapor untuk di berikan informasi terkait pertemuan itu, agar bagaimana kemudian ada pertemuan lanjut.
Cara kadus menyelesaikan persoalan seperti ini di khawatirkan masalah tidak sesuai tapi menambah masalah baru sebab soal begini bukan saja soal perdata tetapi kalau lambat dalam penyelesaian bisa berdampak pada hukum.
Pelapor menyampaikan melalui media ini bahwa masi menghargai hukum yang berlaku di Negara Republik Indonesia, bersabar sambil menunggu penyelesaian oleh pemerintah desa dan masih dan pihak keamanan, yang dianggap penyerobotan lahan tidak bisa di anggap masalah kecil tapi masalah serius.
Yang di khawatirkan masyarakat memiliki prinsip bahwa siapa kuat dia menang dalam artian menggunakan otot, ini menabrak hukum.
Dalam persoalan ini beberapa warga suda mencoba beritahu terlapor bahwa tanah itu bukan milikmu, tapi tanah pelapor yang berbatasan langsung dengan tanah orang tua kami, saksi hidup orang tua kami, masih hidup.
Kalimat itu belum menjadi kunci untuk terlapor mengakui bahwa tanah itu bukan miliknya, di harapkan Kepada Kapolres Seram Bagian Barat (SBB) dapat mendorong kepala desa mempercepat penyelesaian mencegah segala bentuk kemungkinan yang tidak diduga terjadi.
Kepala Desa juga di harapkan tegas memanggil kepala Dusun Huaroa bila perlu ganti saja kepala dusun nya, jika lambat membantu kades bekerja, angkat saja kadus baru yang lebih produktif, inspektorat di minta periksa dana kesra 50 juta yang mengalir ke mesjid Dusun Huaroa dugaan kuat bermasalah tutup.
Pewarta~(Kaperwil Maluku).