BANDUNG, Kalibernews.net, // Minggu, 14 Juni 2026 – Dewan Pimpinan Pusat (DPP) Ormas Barisan Identitas Kebangsaan (BIDIK) resmi menetapkan dan memutuskan susunan pengurus Dewan Pimpinan Cabang (DPC) Kabupaten Bandung untuk masa bakti 2026-2029.
Keputusan tersebut tertuang dalam Surat Keputusan DPP Ormas Bidik yang dibacakan pada Minggu 14 Juni 2026. Dalam SK tersebut, DPP menunjuk dan memberi kewenangan serta tanggung jawab penuh kepada kepengurusan baru DPC Ormas Bidik Kabupaten Bandung.
Susunan Pengurus DPC Ormas Bidik Kab. Bandung 2026-2029.
Berdasarkan keputusan DPP, susunan pengurus inti DPC Ormas Bidik Kabupaten Bandung periode 2026-2029 adalah:
- Ketua: Saudara Opik
- Sekretaris: Saudara Triyo Hadiwiyoto
- Bendahara: Saudara Jepi Budiman
Ketiganya diberi mandat penuh untuk menjalankan roda organisasi, mengawal program kerja, serta membesarkan nama Ormas Bidik di wilayah Kabupaten Bandung.
Mandat dan Tanggung Jawab Penuh dari DPP.
Dalam SK penetapan, DPP Ormas Bidik menegaskan bahwa Ketua, Sekretaris, dan Bendahara yang baru dilantik memiliki kewenangan penuh dalam menjalankan organisasi sesuai AD/ART dan peraturan organisasi yang berlaku.
DPP berharap kepengurusan baru mampu bersinergi dengan pemerintah, TNI-Polri, serta elemen masyarakat lainnya. Tujuannya untuk menjaga persatuan, nilai kebangsaan, dan ikut berkontribusi dalam pembangunan daerah.
Harapan untuk Masa Bakti 2026-2029.
Penetapan pengurus baru ini menjadi langkah awal konsolidasi Ormas Bidik di Kabupaten Bandung. Dengan kepemimpinan Saudara Opik, Triyo Hadiwiyoto, dan Jepiv Budiman, diharapkan DPC Ormas Bidik Kab. Bandung semakin solid, aktif, dan bermanfaat bagi masyarakat.
Penulis: Zul & Redaksi
