BEKASI, Kalibernews.net –
Ketua Umum Asosiasi Profesional Jurnalis Indonesia (APJI), D. Silalahi, menyoroti lambannya penanganan sejumlah laporan dugaan tindak pidana di Polres Metro Kabupaten Bekasi.
Menurutnya, sejumlah perkara hingga kini belum menunjukkan kejelasan dan perkembangan signifikan.
Soroti Kasus NY dan Dugaan Ancaman ke Aktivis Eko Setiawan.
Dalam keterangannya, D. Silalahi mempertanyakan perkembangan kasus dugaan penganiayaan dengan tersangka berinisial NY.
“Kasus penganiayaan atas tersangka NY, mana hasilnya?” ujarnya.
Selain itu, ia juga menyoroti laporan dugaan pengancaman yang diduga dilakukan oleh oknum Kepala Dinas Perdagangan Kabupaten Bekasi terhadap aktivis Eko Setiawan.
Menurut D. Silalahi, laporan tersebut telah berjalan hampir satu tahun namun belum ada kemajuan berarti.
“Kami menduga ada sesuatu yang sengaja ditutupi atau dilindungi. Eko Setiawan merupakan aktivis yang selama ini vokal menyuarakan berbagai persoalan yang merugikan masyarakat dan negara, terutama dugaan tindak pidana korupsi,” kata D. Silalahi.
Pelapor Kehilangan Kepercayaan.
D. Silalahi mengaku telah mengonfirmasi langsung kepada Eko Setiawan. Aktivis tersebut mengaku mulai kehilangan harapan terhadap proses hukum.
“Sudah malas, Bang. Mungkin awal bulan saya akan naikkan ke Polda Metro Jaya karena komunikasi dan konfirmasi sudah dilakukan, tetapi belum ada reaksi. Baru sekali Gatot Purnomo dipanggil,” ujar Eko Setiawan sebagaimana dikutip D. Silalahi.
D. Silalahi menilai lambannya penanganan perkara yang melibatkan pejabat daerah dapat menurunkan kepercayaan masyarakat terhadap penegakan hukum.
Ia menyatakan APJI bersama insan media akan terus mengawal langkah Eko Setiawan apabila laporan tersebut dilimpahkan ke Polda Metro Jaya.
“Kami tidak ingin ancaman maupun teror terhadap aktivis ataupun rekan-rekan media kembali terjadi. Kami berharap aparat penegak hukum menjalankan tugas dan fungsinya secara profesional serta menindaklanjuti setiap laporan sesuai ketentuan hukum yang berlaku,” tegasnya.
Minta Pemkab Bekasi Bertindak.
Dalam kesempatan yang sama, D. Silalahi juga meminta Pemerintah Kabupaten Bekasi memberikan perhatian terhadap dugaan pelanggaran yang melibatkan oknum pejabat tersebut.
Ia berharap apabila terbukti melanggar hukum maupun disiplin ASN, proses penegakan hukum dan sanksi dilakukan sesuai peraturan perundang-undangan.
Ia menambahkan, perjuangan Eko Setiawan bertujuan mendorong perbaikan pengelolaan Pasar Baru Bekasi agar para pedagang dapat berdagang dengan aman, nyaman, dan memiliki kepastian mencari nafkah.
“Apabila bukan masyarakat Kabupaten Bekasi yang peduli terhadap daerahnya sendiri, lalu kepada siapa lagi harapan itu disampaikan?” tutup D. Silalahi.
Redaksi
Kalibernew.net
Berbicara Fakta Tanpa Rekayasa.
