GUNUNGKIDUL, Kalibernews.net – Rancangan Perubahan APBD Kabupaten Gunungkidul Tahun 2026 yang mencatat penurunan pendapatan daerah sekitar Rp.50,65 miliar mendapat sorotan dari politisi senior sekaligus mantan Ketua DPC PDI Perjuangan Gunungkidul, Ratno Pintoyo.
Ratno menilai penurunan tersebut tidak bisa hanya dijelaskan sebagai dampak berkurangnya transfer dari pemerintah pusat.
“Benar transfer pusat turun, tetapi itu bukan satu-satunya faktor. Kenaikan PAD Rp21,54 miliar tidak sebanding dengan penurunan transfer Rp.50,65 miliar,” kata Ratno, Rabu 26/8/2026.
PAD Naik, Tapi Selisih Rp.29,1 Miliar Belum Tertutup.
Berdasarkan rancangan Perubahan KUA-PPAS APBD 2026, PAD Gunungkidul naik dari sekitar Rp.360,42 miliar menjadi Rp.381,96 miliar atau bertambah Rp.21,54 miliar.
Namun di saat bersamaan, pendapatan daerah secara keseluruhan justru turun sekitar Rp.50,65 miliar.
Ratno menghitung terdapat selisih sekitar Rp.29,11 miliar antara penurunan transfer dan kenaikan PAD tersebut.
“Ini menunjukkan Gunungkidul belum mandiri secara fiskal dan masih rentan terhadap kebijakan pemerintah pusat,” ujarnya.
Struktur Pendapatan Masih Didominasi Transfer.
Dalam rancangan perubahan APBD, total pendapatan daerah ditetapkan sekitar Rp.1,817 triliun. Rinciannya:
- PAD: Rp.381,96 miliar atau sekitar 21 persen
- Transfer Pemerintah Pusat: Rp.1,309 triliun
- Transfer Antar Daerah: Rp.126,37 miliar
Dengan komposisi tersebut, sebagian besar kemampuan pembiayaan daerah masih bergantung pada dana transfer.
Ratno juga mempertanyakan kualitas kenaikan PAD. Ia meminta pemerintah daerah membuka secara transparan sumber pertumbuhan PAD.
“Apakah berasal dari perluasan basis pajak yang sehat, atau dari menaikkan beban retribusi dan PBB kepada rakyat?” kata dia.
“Yang harus diperkuat adalah sumber-sumber ekonomi baru, optimalisasi aset daerah, pariwisata, dan sektor produktif lainnya. Jangan sampai masyarakat yang akhirnya menjadi tumpuan ketika fiskal daerah melemah,” tegasnya.
Tanggapan Ketua DPRD: PAD Meningkat, Tapi Ketergantungan Masih PR
Ketua DPRD Gunungkidul Dra. Endang Sri Sumiyartini, M.A.P., membenarkan penurunan pendapatan terutama dipengaruhi berkurangnya transfer dari pemerintah pusat. Namun ia menekankan PAD justru mengalami peningkatan.
“Pendapatan daerah dalam KUA-PPAS Perubahan APBD 2026 turun sekitar Rp.50,65 miliar, terutama akibat berkurangnya transfer dari Pemerintah Pusat. Namun, PAD justru meningkat sekitar Rp.21,54 miliar, dari Rp.360,42 miliar menjadi Rp.381,96 miliar,” kata Endang melalui pesan WhatsApp, 26/8/2026.
Endang menyebut APBD Perubahan merupakan instrumen untuk menyesuaikan pendapatan dan belanja dengan kondisi fiskal serta kebutuhan riil daerah.
“Ini menunjukkan bahwa kemandirian fiskal Gunungkidul masih harus diperkuat karena pendapatan transfer masih dominan,” ujarnya.
Dalam rancangan tersebut, belanja daerah ditetapkan sekitar Rp.1,901 triliun. Dengan pendapatan Rp.1,817 triliun, terdapat defisit anggaran Rp.83,95 miliar atau 4,62 persen.
DPRD mendorong pemerintah daerah memperkuat PAD tanpa membebani masyarakat. Sektor pariwisata disebut sebagai salah satu potensi yang masih bisa dikembangkan.
Harapan ke Depan.
Ratno meminta perubahan APBD tidak hanya dilihat dari angka, tetapi juga dampaknya terhadap pembiayaan pembangunan dan pelayanan publik.
“Kalau transfer pusat turun, pertanyaannya bukan sekadar bagaimana menutup kekurangannya. Tetapi bagaimana Gunungkidul membangun kemandirian fiskal agar tidak terus rentan ketika kebijakan pusat berubah,” katanya.
“Jangan sampai kita hanya sibuk menaikkan target PAD, tetapi tidak membenahi sumber-sumber ekonomi daerah. Kemandirian fiskal harus dibangun dari ekonomi masyarakat yang kuat,” pungkas Ratno.
Redaksi
Kalibernews.net
